Dia Yang Disebut Mafia Tanah

Edisi: 29 Jan / Tanggal : 2022-01-29 / Halaman : / Rubrik : HK / Penulis :


TAK dinyana, percakapannya di telepon dengan ayahnya pada 16 Mei 2020 menjadi pembicaraan terakhir Gusti Herlina dengan Lehar. Waktu itu, laki-laki 82 tahun itu baru saja masuk tahanan Kepolisian Daerah Sumatera Barat dengan tuduhan menjadi bagian dari komplotan mafia tanah. “Suaranya lirih,” kata Herlina pekan lalu. “Beliau bilang Abak siap bertanggung jawab dan tidak menerima uang.” 
Lehar adalah mamak kepala waris (MKW) Kaum Maboet Suku Sikumbang sejak 2000. Polisi menangkapnya bersama tiga orang lain. Tuduhannya adalah menipu dan memalsukan dokumen untuk tanah seluas 765 hektare di Koto Tangah, Padang. Tiga bulan kemudian, pada 2 Juli 2020, Lehar meninggal saat dibantarkan ke Rumah Sakit Umum Pusat M. Djamil Padang karena sakit.…

Keywords: Masyarakat AdatMafia TanahSkandal Pembelian TanahPolda Sumatera BaratKonflik Tanah
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…