Penjelasan Hery Susanto
Edisi: Edisi / Tanggal : 2022-02-12 / Halaman : / Rubrik : SRT / Penulis :
Penjelasan Hery Susanto
MEMBACA Tempo edisi 31 Januari-6 Februari 2022 dengan judul utama Investigasi “Hutan Habis Nikel Binasa”, saya hendak menjelaskan berita pada halaman 44-45:
Akan halnya Hery, namanya tenar sebagai pejabat Ombudsman yang ringan tangan menerbitkan LAHP untuk banyak perusahaan nikel. Ombudsman adalah lembaga negara yang bertugas menangani malaadministrasi pemerintahan. “Pendapat hukum jaksa dan Ombudsman semestinya bukan jadi alas hukum masuk MODI," ujarnya.
Legal opinion (LO) kejaksaan diatur dalam peraturan Kejaksaan Agung atas permintaan instansi pemerintah yang sedang menangani suatu perkara. Namun semestinya LO kejaksaan itu digunakan untuk memeriksa suatu perkara baik di lembaga peradilan maupun lembaga non-peradilan, seperti Ombudsman yang memeriksa laporan tentang dugaan malaadministrasi. LO tersebut tidak bisa dijadikan alas hukum oleh instansi terkait, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dalam penanganan izin usaha pertambangan (IUP).
Sejak 2009 telah terjadi beberapa kali perubahan administrasi perizinan tambang di Indonesia. Pada 2009-2014, penerbitan izin tambang adalah kewenangan bupati, lalu pada 2014-2020 menjadi kewenangan gubernur. Setelah terbit Undang-Undang Cipta Kerja, kewenangan menerbitkan IUP bergeser ke pusat, dalam hal ini Kementerian Energi.
Perubahan kewenangan dari daerah ke pusat menyebabkan kompleksitas tata kelola perizinan, khususnya tambang. Jumlah laporan Ombudsman di bidang pertambangan naik lebih dari 100 persen setelah Surat Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Nomor 20004/30/DJB/2000 tertanggal 26 Agustus 2020 kepada kepala dinas provinsi terbit.
Surat tersebut memuat penegasan penyampaian IUP non-C&C bahwa permasalahan izin tambang dapat disampaikan kepada pengadilan dan lembaga penyelesaian sengketa di…
Keywords: Nikel, Maluku, IPPKH, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Koreksi LIPI
2007-10-28Dalam artikel ”bersiaga menunggu lin du”, tempo 1-7 oktober, tertera di peta ke terangan ”zona…
Klarifikasi Singapura
2007-10-28Menteri pertahanan juwono sudarsono dalam wawancara dengan tempo, edi si 1-7 oktober 2007, mengatakan bahwa…
Tanggapan Jiwasraya
2007-10-28Menanggapi surat bapak leo d. rus tyanto di tempo edisi 7 oktober dengan judul ”jiwasraya…