Macet Undang-undang Anti-kekerasan Seksual
Edisi: Edisi / Tanggal : 2022-02-27 / Halaman : / Rubrik : OPI / Penulis :
LONJAKAN jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan tidak mengusik perhatian anggota dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat. Buktinya, ada saja alasan politikus Senayan untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).
Pekan lalu, 23 Februari 2022, rapat kerja antara Badan Legislasi DPR dan pemerintah ditunda karena anggota DPR sedang menjalani reses dan berada di daerah pemilihan masing-masing. Agenda pembahasan RUU TPKS pun batal dengan dalih surat pengantar dari Presiden Joko Widodo belum dibacakan dalam rapat paripurna DPR pada 18 Februari lalu. Padahal Presiden mengirimkan surat itu ke DPR tujuh hari sebelumnya.
Berulangnya penundaan itu menguatkan indikasi bahwa DPR…
Keywords: Pelecehan Seksual, DPR, Puan Maharani, kekerasan seksual, RUU TPKS, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.