Biang Banjir Bandang Luwu Utara
Edisi: Edisi / Tanggal : 2022-03-05 / Halaman : / Rubrik : LIN / Penulis :
BAGI Jefri Samad, tragedi tanah longsor dan banjir bandang di Luwu Utara, Sulawesi Selatan, pada 13 Juli 2020 yang membunuh 39 orang hanya peringatan untuk mengambil jeda. Satu setengah tahun seusai kejadian tersebut, kini tukang blandong—istilah untuk penebang kayu—itu tak sungkan lagi menawarkan jasanya. “Kalau ada yang pesan untuk Januari atau Februari 2022 nanti, kami bisa masuk ke hutan lagi,” kata Jefri Samad, warga Desa Meli, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, ketika ditemui di rumahnya, Ahad, 9 Januari lalu.
Jefri satu dari sekian banyak penduduk Desa Meli yang menyambi jadi penebang kayu di hutan-hutan Luwu Utara. Dia hanya akan masuk ke hutan menebang kayu jika ada pesanan. Pemesan kayu biasanya memberi panjar. Uang muka itu tergantung jenis kayu yang diincar. Misalnya kayu dengeng atau eboni alias kayu hitam Sulawesi, yang masuk kategori kelas III dan dihargai Rp 1,2 juta per kubik, uang mukanya Rp 500-700 ribu per kubik. “Ini masalah perut,” ujar SB, warga Meli lain yang juga kerap menebang pohon di hutan.
Tempat favorit para pembalak berburu kayu adalah Gunung Lero, yang memanjang ke utara dari sebelah hulu Kota Masamba, ibu kota Kabupaten Luwu Utara. Pegunungan ini menjadi hulu Sungai Rongkong, Radda, dan Masamba. Pada akhir Desember 2021, ratusan titik bekas tanah longsor di gunung itu terlihat seperti cakar ayam raksasa dari Kota Masamba. “Karena di situlah pengambilan kayunya,” ucap Ketua Yayasan Bumi Sawerigading Abdul Malik Saleh saat ditemui di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, pada Jumat, 7 Januari lalu.
Malik menuding pembalakan liar itulah yang menjadi biang banjir bandang Luwu Utara pada Juli 2020. Ratusan titik tanah longsor di Gunung Lero itu sebagai bukti yang tak terbantahkan. Ketika banjir bandang dan tanah longsor menghunjam Luwu Utara pada Juli 2020, bukan hanya lumpur, kayu-kayu yang diduga hasil pembalakan di Gunung Lero itu juga hanyut dan menumpuk di tiga sungai tersebut sampai ke hilir.
Dugaan itu diperkuat oleh analisis sementara dari Direktorat Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Analisis sementara yang keluar pada Juli 2020 itu menyebutkan adanya…
Keywords: Kabupaten Luwu Utara, Pembalakan Liar | Ilegal Logging, Banjir Bandang, Perambahan Hutan, Banjir Luwu Utara, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Indorayon Ditangani oleh Labat Anderson
1994-05-14Berkali-kali lolos dari tuntutan lsm dan protes massa, inti indorayon kini terjerat perintah audit lingkungan…
Bah di Silaut dan Tanahjawa
1994-05-14Dua sungai meluap karena timbunan ranting dan gelondongan kayu. pejabat menuding penduduk dan penduduk menyalahkan…
Daftar Dosa Tahun 1993
1994-04-16Skephi membuat daftar hutan dan lingkungan hidup yang mengalami pencemaran berat di indonesia. mulai dari…