Wajah Pecah Papua

Edisi: Edisi / Tanggal : 2022-04-16 / Halaman : / Rubrik : NAS / Penulis :


BERBICARA di hadapan sejumlah politikus Senayan di Hotel Fairmont, Jakarta, pada awal Februari lalu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan sikap pemerintah soal rencana pemekaran wilayah di Papua. Ia menyatakan pemerintah siap membahas rancangan undang-undang pembentukan provinsi baru di Papua. “Pertemuan itu membicarakan pemekaran Papua akan dibahas tahun ini,” kata Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Fachrul Razi, yang hadir dalam pertemuan itu, kepada Tempo, Kamis, 14 April lalu.
Sejumlah pemimpin dan ketua kelompok fraksi di Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat juga hadir dalam pertemuan informal tersebut. Dua peserta pertemuan bercerita, Tito meminta Komisi Pemerintahan DPR hanya mengajukan tiga rancangan undang-undang. Jumlah itu lebih sedikit ketimbang yang disiapkan oleh Komisi Pemerintahan. Pada akhir Desember 2021, Komisi II DPR menyerahkan enam RUU kepada Badan Legislasi Dewan untuk diharmonisasi.
Enam calon provinsi baru yang pembentukannya diatur lewat undang-undang adalah Papua Tengah, Papua Pegunungan Tengah, Papua Selatan, Papua, Papua Barat, dan Papua Barat Daya. Anggota Badan Legislasi dari Partai Gerakan Indonesia Raya, Yan Permenas Mandenas, mengusulkan satu tambahan provinsi baru, yaitu Kepulauan Papua Utara.
Pada Selasa, 12 April lalu, tiga RUU, yaitu mengenai Papua Tengah, Papua Pegunungan Tengah, dan Papua Selatan, disahkan sebagai usul inisiatif DPR. Sisanya masih diharmonisasi. Ketua Komisi Pemerintahan Ahmad Doli Kurnia mengaku mengusulkan pembahasan tujuh RUU itu sekaligus. “Pemerintah hanya menyanggupi tiga karena memerlukan anggaran besar,” ujar Doli.
Memuluskan rencana pemekaran Papua, Menteri Tito Karnavian disebut-sebut gencar melobi ketua umum partai politik. Mantan Kepala Kepolisian RI itu dikabarkan berembuk dengan Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya yang juga Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, pada Selasa, 5 April lalu. Komunikasi itu terjadi lantaran Badan Legislasi lamban merampungkan harmonisasi RUU provinsi baru di Papua.
Dua narasumber bercerita, Prabowo lantas menghubungi kader Gerindra yang menjabat Ketua Badan Legislasi, Supratman Andi Agtas. Kepada Supratman, Prabowo meminta rancangan aturan itu segera dibahas. Supratman tak membenarkan atau membantah adanya instruksi dari Prabowo. Dia mengklaim bosnya memberi perhatian terhadap RUU yang penting.
Menurut Supratman, Prabowo berpendapat bahwa apa yang terbaik bagi Papua juga menjadi yang terbaik untuk Indonesia. “Di mana-mana Pak Prabowo bicara begitu, dan saya sependapat,” ucapnya. Satu hari setelah titah Prabowo turun, Badan Legislasi menggelar rapat pleno dan menyetujui tiga RUU dibawa ke rapat paripurna DPR.
Selain Menteri Tito Karnavian, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. mengawal rencana pemekaran Papua. Mengundang sejumlah pejabat, seperti Tito serta Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharief Hiariej, dalam acara coffee morning di kantornya pada 30 November 2021, Mahfud membahas RUU daerah otonomi baru di Papua.
Ketua Komisi Pemerintahan…

Keywords: PapuaPemekaran wilayahTito KarnavianOtonomi Khusus PapuaPemekaran Papua
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14

Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…

K
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14

Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…

O
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14

Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?