Salah Kaprah Proyek Listrik Sampah
Edisi: Edisi / Tanggal : 2022-04-23 / Halaman : / Rubrik : OPI / Penulis :
LANGKAH pemerintah membangun pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) bukan solusi untuk mengatasi problem akut pengelolaan limbah rumah tangga. Alih-alih mengurangi tumpukan sampah sebelum diangkut menuju tempat pemrosesan akhir, proses pembakaran di PLTSa justru meracuni udara dan memicu masalah kesehatan.
Lewat Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang percepatan proyek pembangkit listrik tenaga sampah, pemerintah mendorong pembangunan PLTSa di Jakarta dan sebelas kota lain. Empat tahun setelah Presiden Joko Widodo meneken peraturan itu, sejumlah proyek justru berjalan bagai siput.
Salah satu pangkal soalnya adalah biaya layanan pengolahan sampah atau tipping fee yang mesti pemerintah daerah setor kepada investor…
Keywords: Pembangkit Listrik Tenaga Sampah, Sampah plastik, Sampah, Pengelolaan Sampah, PLTSa, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.