Tender Politis Stadion Mattoangin

Edisi: Edisi / Tanggal : 2022-05-07 / Halaman : / Rubrik : HK / Penulis :


RAPAT itu digelar di Ruang Toraja gedung Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada Selasa, 5 April lalu. Perwakilan polisi, jaksa, sekretaris daerah, inspektorat, biro pengadaan barang dan jasa, serta Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Sulawesi Selatan hadir dalam persamuhan itu. Mereka membahas kelanjutan proyek renovasi Stadion Mattoangin, Makassar, yang tersendat karena berulang kali gagal tender. Suasana mendadak tegang ketika Asisten Perdata dan Penuntutan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Syahran Rauf melontarkan kritik. Proyek stadion dinilai tak memiliki kejelasan anggaran dan pelaksanaan. Ada pula potensi inefisiensi anggaran. “Beliau menyatakan proyek ini harus dihentikan,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Soetarmi pada Rabu, 20 April lalu. Dua tahun lalu, pemerintah Sulawesi Selatan melelang sejumlah paket pekerjaan renovasi Stadion Mattoangin. Proyek yang bergulir sejak masa kepemimpinan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah itu bakal menyulap bangunan stadion yang berdiri sejak 1957 tersebut dengan standar federasi sepak bola dunia (FIFA). Proyek bernilai Rp 1,4 triliun itu mengandalkan anggaran pemerintah pusat dan daerah. Kejaksaan menganggap pelaksanaan proyek tak serius lantaran panitia berulang kali batal menggelar tender. Padahal paket pekerjaan detailed engineering design (DED) dan manajemen konstruksi sudah dua kali ditenderkan. Begitupun lelang sarana dan prasarana yang sudah digelar pada 21 Desember 2021. Baca: Kisruh Proyek Stadion Mattoangin Alih-alih melanjutkan renovasi, panitia kembali melelang ulang paket pekerjaan itu pada 20 Januari lalu. “Karena itu, kami menolak pendampingan ke proyek itu,” kata Soetarmi. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Abdul Hayat Gani saat dimintai konfirmasi tentang pertemuan bersama kejaksaan itu mengaku belum bisa menjawab. “Wah, sudah lama. Maaf, belum bisa jawab. Entar salah,” ucapnya. Sementara itu, Ketua Kelompok Kerja Stadion Mattoangin Naharuddin tak…

Keywords: Kota MakassarPemerintah Provinsi Sulawesi SelatanNurdin AbdullahStadion Mattoangin
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…