Akhir Hikayat Tanah Adat
Edisi: Edisi / Tanggal : 2022-05-21 / Halaman : / Rubrik : OPI / Penulis :
SEPULUH tahun setelah Mahkamah Konstitusi menguatkan posisi masyarakat adat atas hak tanah melalui putusan nomor 35 tahun 2012, konflik agraria perihal tanah adat di negeri ini ternyata tak surut jua. Penguasaan tanah adat oleh pemerintah dan korporasi, disertai peminggiran sistematis atas hak masyarakat adat, terus terjadi sampai hari ini.
Contoh terbaru adalah penguasaan lahan di wilayah masyarakat adat di Sumatera Utara oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2021. Tanpa setahu masyarakat setempat, petugas KLHK memasang patok-patok permanen di kawasan hutan yang didiami masyarakat adat. Awal tahun ini pemerintah bahkan sudah memasang papan di sana, berisi pengumuman bahwa wilayah yang dipatok…
Keywords: Mahkamah Agung, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Mahkamah Konstitusi, Masyarakat Adat, Hutan Adat, Hak Ulayat, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.