Adu Bukti Di Sentul City

Edisi: Edisi / Tanggal : 2022-05-28 / Halaman : / Rubrik : HK / Penulis :


DELAPAN unit buldoser dan ekskavator berwarna biru hilir-mudik di Desa Bojong Koneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 27 Mei lalu. Semua alat berat itu milik pengembang kawasan Sentul City. “Kami sedang menata aset perusahaan,” ujar Kepala Divisi Hukum PT Sentul City Tbk Faisal Farhan, Sabtu, 28 Mei lalu. Lokasi proyek tak jauh dari aliran Sungai Citeureup yang mengandung banyak bebatuan cadas. Petugas operator alat berat itu tampak sibuk mencakar punggung bukit untuk merobohkan tanaman, lalu meratakan permukaan tanah. Alat-alat berat itu sudah beroperasi sejak awal 2022. Manajemen PT Sentul City berencana menata wilayah itu untuk pengembangan kawasan perumahan Sentul City yang dirintis pada 1993. Masalah muncul lantaran lahan itu dianggap bagian dari aset sitaan obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Dana BLBI sudah mengirim surat peringatan agar tak menyerobot lahan pada 25 Februari lalu. Tapi surat itu tak digubris PT Sentul City. “Kami siap uji kepemilikan di pengadilan,” kata Faisal. Baca: Lanskap Baru Sentul Faisal membantah jika pengelolaan kawasan itu dianggap mengokupasi aset BLBI. PT Sentul mengaku memiliki hak atas tanah tersebut ketika masih menggunakan bendera PT Fajar Marga Permai pada 1990.

Foto udara lahan Rumsh Cucating yang bersengketa dengan Sentul City di Jalan Gunung Batu, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 27 Mei 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Lahan seluas 1.100 hektare itu diperoleh dari peralihan hak guna usaha PT Perkebunan Nusantara XI. Hak Sentul belakangan diperkuat lewat tiga surat ketetapan Gubernur Jawa Barat tentang izin lokasi dan pembebasan tanah. Ketiganya terbit pada 1990 dan 1993. Selain diklaim Sentul City dan Satgas BLBI, lahan itu turut diklaim pihak lain. Tak jauh dari pertigaan Kilometer 0 di Desa Bojong Koneng, setidaknya ada tiga orang yang mengklaim lahan tersebut. Lahan mereka kini rata setelah dibuldoser alat berat Sentul City. Bagian atas lahan itu diklaim milik Bobot, warga Jakarta, seluas 4.000 meter persegi. “Lahan itu dia beli pada 2011,” ujar Harun Sugih, 48 tahun, warga Bojong Koneng. Ia mengklaim Bobot sudah mengantongi sertifikat hak milik. Persis di bawah lahan Bobot, terdapat tanah milik Amran. Warga Bogor itu turut mengklaim lahan seluas 3.000 meter persegi yang dibeli pada 2005. Bagian bawah lahan Amran diklaim sebagai lahan milik Paulus, warga Jakarta. Harun…

Keywords: Sengketa TanahMafia TanahSatgas BLBISentulSentul City
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…