Akhir Generasi Harimau Sumatera

Edisi: Edisi / Tanggal : 2022-06-04 / Halaman : / Rubrik : OPI / Penulis :


DI hutan Indonesia, satwa liar seperti tak punya hak hidup. Mereka diburu, dibunuh, lalu bagian-bagian tubuhnya dijual oleh makhluk yang lebih “mulia”: manusia. Hukum buatan manusia tentu saja belum melindungi mereka. Walhasil, kepunahan satwa liar dari rimba Nusantara tinggal menunggu waktu.
Lemahnya hukum Indonesia dalam melindungi fauna terlihat pada kasus perdagangan kulit harimau Sumatera yang ditengarai melibatkan Ahmadi, mantan Bupati Kabupaten Bener Meriah, Aceh. Pria yang pernah dihukum dalam perkara korupsi itu diduga menjual kulit dan tulang satwa langka tersebut senilai Rp 600 juta. Transaksi ilegal ini besar kemungkinan melibatkan jaringan luas.
Ahmadi hanya satu contoh. Perdagangan satwa liar di Indonesia sedemikian masif dari masa ke masa. Hal itu dimungkinkan…

Keywords: Satwa LiarHarimau SumateraSiti NurbayaPerburuan SatwaPerdagangan Satwa
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

T
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18

Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.

K
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18

Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.

S
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25

Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.