Paket Sabu Duet Hakim
Edisi: Edisi / Tanggal : 2022-06-04 / Halaman : / Rubrik : HK / Penulis :
RENCANA pengiriman narkotik jenis sabu itu terendus Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten pada Mei lalu. Paket sabu yang berasal dari Medan, Sumatera Utara, tersebut ditujukan kepada seseorang di Pengadilan Negeri Rangkasbitung. “Kurir yang diutus mengambil sabu itu adalah anggota staf pengadilan,” ujar Kepala BNN Provinsi Banten Hendri Marpaung pada Jumat, 3 Juni lalu. Operasi penangkapan dirancang pada Selasa, 17 Mei lalu. Hendri yang memimpin operasi meminta 10 personel BNN mengikuti jejak paket setelah bongkar-muat pesawat di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten. Paket sabu terdeteksi sempat singgah di sebuah kios yang melayani jasa penitipan dan ekspedisi di Jalan Juanda, Kecamatan Rangkasbitung. Jaraknya sekitar satu kilometer dari Pengadilan Negeri Rangkasbitung. Baca: Kisah Bandar Sabu Memotong Kurir di Lapas Sekayu Menjelang siang, seorang pria berseragam hijau tua dengan mengendarai sepeda motor menghampiri kios ekspedisi. Pria berinisial RAS itu langsung diciduk petugas setelah mengambil paket sabu. RAS, 30 tahun, sempat berkelit di hadapan petugas. Ia berdalih paket itu bukan miliknya dan tak mengetahui isinya. Ia mengklaim diutus Yudi Rozadinata dan Danu Arman, keduanya hakim Pengadilan Negeri Rangkasbitung, untuk menjemput paket. Sabu seberat 20,6 gram tersebut dikemas dalam plastik bening berklip dan berlapis kertas, lalu dibungkus kembali dengan plastik pengaman. Berdasarkan informasi ini, penyidik BNN menggeledah ruangan Yudi Rozadinata, 39 tahun.…
Keywords: BNN, Hakim Agung, Narkoba, narkotika, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…