Ikn Nusantara Picu Pemerataan Ekonomi Dan Penduduk
Edisi: Edisi / Tanggal : 2022-06-25 / Halaman : / Rubrik : IT / Penulis :
JAKARTA--- Tonggak baru sejarah Indonesia tegak pada 18 Januari 2022 ketika Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN). Pengesahaan undang-undang itu memuluskan rencana pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Dirancang Presiden Joko Widodo sejak 2017, pembangunan IKN yang dinamai ‘Nusantara’ tersebut mempertimbangkan berbagai aspek. Beberapa di antaranya adalah sangat terpusatnya persebaran penduduk, pembangunan fisik dan non-fisik, maupun pertumbuhan ekonomi di Pulau Jawa---khusus DKI Jakarta, dan Pulau Sumatera.
Menurut Presiden, Pulau Jawa kini menampung tak kurang dari 156 juta jiwa atau sekitar 57 % dari total penduduk, dan menjadi tempat berputarnya 58 % kegiatan ekonomi. Supaya kesejahteraan bangsa bisa melaju kencang dan melewati jebakan pendapatan kelas menengah (middle income trap), pemerataan persebaran penduduk dan perekonomian wajib dilakukan.
“Perpindahan ini untuk pemerataan, untuk keadilan,” kata Jokowi.
Tingginya ketimpangan struktur perekonomian antar pulau dibenarkan oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Wimboh Santoso. Ia mengungkapkan, Pulau Jawa berkontribusi 57,89 % terhadap produk domestik bruto nasional; Sumatera 21,7 %; Kalimantan 8,25 %; Sulawesi 6,89 %; Bali dan Nusa Tenggara 2,78 %; serta Maluku dan Papua 2,49 %.
“Perbedaan tingkat perekonomian itu disebabkan oleh jumlah penduduk dan keberadaan industri yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Seperti diketahui, manufaktur masih banyak berlokasi di Jawa,” ucap…
Keywords: inforial, 
Rp. 15.000
Foto Terkait
Artikel Majalah Text Lainnya
S
I
P