Kami Tidak Mengambil Hak Masyarakat

Edisi: Edisi / Tanggal : 2022-07-02 / Halaman : / Rubrik : LAPUT / Penulis :


MENJADI Ketua Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) sejak Januari 2022, Ibnu Khajar menghadapi berbagai persoalan dalam lembaga filantropi tersebut. Antara lain, dugaan korupsi donasi dan berbagai kemewahan yang diterima pimpinan ACT. Sejumlah program kerja lembaga yang mengelola duit rata-rata lebih dari Rp 500 miliar pada 2018-2020 itu pun disinyalir terbengkalai.
Ibnu mengklaim berupaya memperbaiki berbagai persoalan di ACT. “Yang sudah berlalu biarlah terjadi,” katanya saat berkunjung ke kantor Tempo pada Selasa, 28 Juni lalu. Dalam wawancara selama hampir tiga jam, Ibnu didampingi sejumlah petinggi ACT, seperti Senior Vice President Hariyana Hermain dan Vice President Dwiko Hari Dastriadi.
Berbagai problem terjadi di ACT, seperti program yang mandek dan pemotongan gaji. Apa penjelasan Anda?
Benar bahwa ada masalah yang harus kita perbaiki. Tapi energi kita habis kalau membahas masalah terus.…

Keywords: DonasiAksi Cepat TanggapACTIbnu KhajarAhyudinKasus ACT
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

W
Willem pergi, mengapa Sumitro?; Astra: Aset nasional
1992-08-08

Prof. sumitro djojohadikusumo menjadi chairman pt astra international inc untuk mempertahankan astra sebagai aset nasional.…

Y
YANG KINI DIPERTARUHKAN
1990-09-29

Kejaksaan agung masih terus memeriksa dicky iskandar di nata secara maraton. kerugian bank duta sebesar…

B
BAGAIMANA MEMPERCAYAI BANK
1990-09-29

Winarto seomarto sibuk membenahi manajemen bank duta. bulog kedatangan beras vietnam. kepercayaan dan pengawasan adalah…