Negara Berutang Kepada Pekerja Migran

Edisi: Edisi / Tanggal : 2022-07-02 / Halaman : / Rubrik : WAW / Penulis :


PEKERJA migran menjadi topik perbincangan hangat setelah ada laporan pekerja yang meninggal dan mengalami penyiksaan selama berada di rumah detensi imigrasi di Sabah, Malaysia. Tim Pencari Fakta Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) mendapatkan data 149 pekerja migran Indonesia diduga meninggal karena perlakuan tidak manusiawi tersebut. Koalisi kemudian menggelar demonstrasi di depan Kedutaan Besar Malaysia sebagai protes.
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani tak mendapat laporan langsung mengenai kasus tersebut. Namun ia mengakui adanya praktik tidak manusiawi itu dari pemeriksaan terhadap pekerja migran yang dideportasi dari Malaysia. “Pemerintah harus segera mengambil langkah untuk membicarakan masalah ini atau memaksa Malaysia duduk bersama,” katanya dalam wawancara secara daring dengan wartawan Tempo, Abdul Manan, pada Jumat, 1 Juli lalu. Dia meminta klarifikasi Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta.
Benny menyatakan perlakuan tidak manusiawi terhadap pekerja migran ini bukan hal baru dan banyak terjadi. Dari data BP2MI, banyak kasus yang menimpa mereka yang berangkat secara tidak resmi atau ditempatkan secara ilegal. Sejak memimpin organisasi ini dua tahun lalu, ia berusaha memerangi sindikat penempatan pekerja migran ilegal itu. Berikut ini petikan wawancaranya.
Dari mana Anda mendapat laporan mengenai kasus pekerja migran Indonesia di Malaysia?
Saya justru mendapatkannya dari berita. Kebiasaan saya, setiap kali ada masalah, misalnya mendapat kabar dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) atau hotline kami atau berita, saya bagi ke direktorat di BP2MI untuk ditindaklanjuti. Dalam kasus itu, saya ambil langkah bertemu dengan pejabat Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta pada Kamis pagi (30 Juni 2022). Setelah itu, saya menemui satu organ KBMB, yaitu Solidaritas Perempuan.
Apa yang disampaikan pejabat Kedutaan Malaysia?
Soal angka 149 (pekerja Indonesia yang diduga meninggal di Sabah) itu diakui ada kesalahan pihak Malaysia. Angka 149 itu jumlah keseluruhan tenaga kerja asing yang meninggal. Dari Indonesia 18. Pertanyaannya, mau 149 atau 18, itu diakibatkan kekerasan atau bukan? Itu butuh investigasi. Malaysia tidak mengakui (mereka meninggal) karena kekerasan. Duta Besar RI di Malaysia, Hermono, juga menyatakan mereka meninggal karena penyakit bawaan atau Covid-19.
Saya katakan ke koalisi LSM, menurut data BP2MI, dari 2020 sampai awal Juni 2022, 848 (pekerja Indonesia) meninggal dari Malaysia dan yang sakit 2.027 orang. Ini menjadi tanggung jawab BP2MI setelah pekerja tiba di Tanah Air. Mandat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia juga penting disampaikan. Sebab, dalam persepsi publik, seolah-olah di mana pun pekerja migran berada dan apa pun masalahnya, itu tanggung jawab BP2MI. Kan, pembagian tugasnya jelas. Selama mereka di luar negeri, yang disebut warga…

Keywords: Kementerian Luar NegeriBuruh MigranBP2MIKementerian KetenagakerjaanPenyiksaan Buruh Migran
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

K
Kusmayanto Kadiman: Keputusan PLTN Harus Tahun Ini
2007-09-30

Ada dua hal yang membuat menteri negara riset dan teknologi kusmayanto kadiman hari-hari ini bertambah…

B
Bebaskan Tata Niaga Mobil
1991-12-28

Wawancara tempo dengan herman z. latief tentang kelesuan pasar mobil tahun 1991, prospek penjualan tahun…

K
Kunci Pokok: Konsep Pembinaan yang Jelas
1991-12-28

Wawancara tempo dengan m.f. siregar tentang hasil evaluasi sea games manila, dana dan konsep pembinaan…