Organisasi Pengelola Zakat Diminta Jaga Tiga Prinsip Aman
Edisi: Edisi / Tanggal : 2022-07-02 / Halaman : / Rubrik : IT / Penulis :
Organisasi Pengelola Zakat (OPZ), di bawah naungan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), baik Baznas provinsi dan Baznas kabupaten/kota, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) serta Lembaga Amil Zakat (LAZ), diminta untuk tetap layani masyarakat dengan tiga prinsip yaitu Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Baznas merupakan lembaga pemerintah yang berperan untuk mengelola dana zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya, di tingkat nasional, provinsi, maupun…
Keywords: inforial, 
Rp. 15.000
Foto Terkait
Artikel Majalah Text Lainnya
S
I
P