Sanksi Kilat Aksi Cepat Tanggap

Edisi: Edisi / Tanggal : 2022-07-09 / Halaman : / Rubrik : OPI / Penulis :


KEPUTUSAN kilat Kementerian Sosial mencabut izin penggalangan sumbangan Aksi Cepat Tanggap atau ACT perlu dibarengi upaya memperbaiki sistem pengumpulan dana publik oleh lembaga kemanusiaan. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi syarat mutlak.
Kurang dari sepekan setelah majalah ini merilis artikel penyalahgunaan dana publik oleh pimpinan ACT yang memicu reaksi pro dan kontra, Menteri Sosial ad interim Muhadjir Effendy memutuskan mencabut izin penggalangan sumbangan lembaga itu. Masa depan ACT akan bergantung pada hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kementerian Sosial.
Pada saat bersamaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan pembekuan ratusan rekening bank yang dikelola ACT. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengaku menemukan sejumlah indikasi pelanggaran hukum.
Namun pencabutan izin penggalangan dana dan pembekuan rekening bank ACT sejatinya hanya menyelesaikan sebagian persoalan. Akar masalahnya ada pada aturan yang masih abu-abu. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat seharusnya memanfaatkan momentum ini untuk mendorong pengesahan…

Keywords: Muhadjir EffendyPPATKAksi Cepat TanggapACTDonasi ACT
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

T
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18

Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.

K
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18

Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.

S
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25

Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.