Jangan Coba-coba Membuka Legalisasi Ganja
Edisi: Edisi / Tanggal : 2022-07-16 / Halaman : / Rubrik : LAPUT / Penulis :
BADAN Narkotika Nasional (BNN) lantang menolak rencana legalisasi ganja (Cannabis sativa). Koordinator Kelompok Ahli BNN Ahwil Loetan mengatakan ganja masih masuk narkotik golongan I dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sehingga tak boleh dipakai untuk pelayanan kesehatan. Meski begitu, purnawirawan komisaris jenderal ini mengatakan BNN membuka peluang agar kanabis bisa diteliti oleh Kementerian Kesehatan.
Kepada Agung Sedayu dan Raymundus Rikang dari Tempo di kantornya pada Selasa, 12 Juli lalu, Ahwil Loetan mengatakan khasiat ganja untuk kesehatan masih perlu ditinjau dan dibuktikan dengan riset dan uji klinis. “Jangan gara-gara satu orang demonstrasi lalu kita melegalisasi ganja,” ujar Ahwil.
Mengapa BNN menolak legalisasi ganja?
Tidak ada ceritanya ganja dilegalkan. Kami pasti menolak jika wacananya adalah legalisasi ganja. Undang-undang mengatur bahwa narkotik golongan…
Keywords: Badan Narkotika Nasional | BNN, narkotika, Legalisasi Ganja Medis, Legalisasi Ganja, Manfaat Ganja, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Willem pergi, mengapa Sumitro?; Astra: Aset nasional
1992-08-08Prof. sumitro djojohadikusumo menjadi chairman pt astra international inc untuk mempertahankan astra sebagai aset nasional.…
YANG KINI DIPERTARUHKAN
1990-09-29Kejaksaan agung masih terus memeriksa dicky iskandar di nata secara maraton. kerugian bank duta sebesar…
BAGAIMANA MEMPERCAYAI BANK
1990-09-29Winarto seomarto sibuk membenahi manajemen bank duta. bulog kedatangan beras vietnam. kepercayaan dan pengawasan adalah…