Antara Nyawa Dan Penjara
Edisi: Edisi / Tanggal : 2022-07-16 / Halaman : / Rubrik : LAPUT / Penulis :
BAGI Clarissa, bukan nama sebenarnya, ganja telah lama menjadi penyelamat. Sejak enam tahun lalu perempuan 30 tahun ini merasakan manfaat ganja setelah secara diam-diam rutin meminum minyak dari ekstrak biji ganja. “Untuk mengobati sakit radang sendi kronis,” katanya saat ditemui Tempo di sebuah restoran di Jakarta Selatan, Rabu, 13 Juli lalu.
Radang menjangkiti sendi-sendi Clarissa saat dia duduk di bangku sekolah menengah atas. Makin lama penyakit itu makin parah. Dia sering jatuh karena sendi kakinya tiba-tiba kehilangan tenaga. “Kalau sakitnya kambuh, semua jari saya tak bisa ditekuk. Sangat sakit,” ujar Clarissa, kini karyawan swasta di sebuah kantor di Jalan Sudirman, Jakarta.
Dokter sempat menyarankan dia mengkonsumsi steroid. Masalahnya, steroid hanya mengobati peradangan sementara dan memiliki dampak buruk ke tubuh jika dikonsumsi dalam jangka panjang. Fungsi hati, ginjal, dan reproduksi bisa terganggu, pertumbuhan tulang pun terhambat.
Clarissa mencoba mencari berbagai obat alternatif. Hingga suatu kali ia menemukan artikel yang berisi manfaat minyak ganja untuk mengobati radang sendi. Tapi di Indonesia belum ada yang menjual minyak ekstrak ganja tersebut. Clarissa lantas membeli minyak itu melalui kenalannya di Amerika Serikat dengan harga US$ 30 per botol.
Setelah Clarissa mengkonsumsi minyak ganja, radang sendinya lenyap sementara. Dia pun bisa bekerja secara normal. Namun, saat stok minyak ganja habis dan nyeri sendinya kumat, Clarissa mau tak mau terpaksa mengisap ganja yang didapat dari temannya. Efeknya kurang-lebih sama dengan minyak ganja. “Gunakan secukupnya. Saya tak pernah ketagihan,” ucapnya.
Koordinator Kelompok Ahli Badan Narkotika Nasional (BNN) Ahwil Loetan mengakui ada banyak orang mengkonsumsi ganja secara diam-diam untuk pengobatan. “Sepanjang tidak ketahuan, tidak apa-apa. Begitu ketahuan, Anda berurusan dengan hukum,” ujar Ahwil dalam wawancara khusus dengan Tempo, Selasa, 12 Juli lalu.
Undang-Undang Narkotika memasukkan ganja sebagai narkotik golongan I yang terlarang. Mereka yang berpenyakit berat harus berakrobat untuk mendapatkan ganja…
Keywords: Ganja, Badan Narkotika Nasional | BNN, Ganja Medis, Legalisasi Ganja Medis, Manfaat Ganja, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Willem pergi, mengapa Sumitro?; Astra: Aset nasional
1992-08-08Prof. sumitro djojohadikusumo menjadi chairman pt astra international inc untuk mempertahankan astra sebagai aset nasional.…
YANG KINI DIPERTARUHKAN
1990-09-29Kejaksaan agung masih terus memeriksa dicky iskandar di nata secara maraton. kerugian bank duta sebesar…
BAGAIMANA MEMPERCAYAI BANK
1990-09-29Winarto seomarto sibuk membenahi manajemen bank duta. bulog kedatangan beras vietnam. kepercayaan dan pengawasan adalah…