Antidemokrasi Rancangan Kuhp

Edisi: Edisi / Tanggal : 2022-07-23 / Halaman : / Rubrik : OPI / Penulis :


PENYUSUN Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) mengabaikan prinsip bahwa hukum seharusnya dibuat untuk melindungi hak berpolitik dan privasi warga negara. Akibat pengabaian itu, naskah revisi KUHP justru bersemangat menghukum penggunaan hak asasi tersebut.
Pasal 218 rancangan tersebut, misalnya, berisi hukuman bagi siapa saja yang dianggap menghina presiden. Para penyusun RKUHP terkena amnesia sejarah bahwa Indonesia menempuh jalan berdarah untuk membuka gerbang demokrasi dari otoritarianisme Orde Baru pada 1998. Dalam demokrasi, kritik terhadap penguasa, betapapun kerasnya, bukanlah penghinaan.
Demokrasi tanpa kritik bukan demokrasi. Presiden bukanlah malaikat yang tanpa cela. Sebaliknya, dengan kekuasaan besar di tangannya, presiden sangat memerlukan kontrol—termasuk berupa kritik…

Keywords: Penghinaan PresidenHak Asasi ManusiaDemokrasiKUHPRKUHP
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

T
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18

Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.

K
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18

Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.

S
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25

Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.