Antidemokrasi Rancangan Kuhp
Edisi: Edisi / Tanggal : 2022-07-23 / Halaman : / Rubrik : OPI / Penulis :
PENYUSUN Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) mengabaikan prinsip bahwa hukum seharusnya dibuat untuk melindungi hak berpolitik dan privasi warga negara. Akibat pengabaian itu, naskah revisi KUHP justru bersemangat menghukum penggunaan hak asasi tersebut.
Pasal 218 rancangan tersebut, misalnya, berisi hukuman bagi siapa saja yang dianggap menghina presiden. Para penyusun RKUHP terkena amnesia sejarah bahwa Indonesia menempuh jalan berdarah untuk membuka gerbang demokrasi dari otoritarianisme Orde Baru pada 1998. Dalam demokrasi, kritik terhadap penguasa, betapapun kerasnya, bukanlah penghinaan.
Demokrasi tanpa kritik bukan demokrasi. Presiden bukanlah malaikat yang tanpa cela. Sebaliknya, dengan kekuasaan besar di tangannya, presiden sangat memerlukan kontrol—termasuk berupa kritik…
Keywords: Penghinaan Presiden, Hak Asasi Manusia, Demokrasi, KUHP, RKUHP, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.