Kami Bukan Tukang Stempel
Edisi: Edisi / Tanggal : 2022-08-06 / Halaman : / Rubrik : LAPUT / Penulis :
LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tak kunjung memberikan status terlindung kepada istri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Putri meminta perlindungan karena merasa menjadi korban kekerasan seksual Brigadir Yosua Hutabarat. Polisi menyatakan Bharada Richard menembak Yosua setelah Putri berteriak dari dalam kamar pada Jumat, 8 Juli lalu.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan lembaganya tak mau buru-buru memberikan status terlindung kepada Putri Candrawathi dan Richard. Mantan pengurus Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan ini masih belum meyakini keterangan Richard. Mereka juga kesulitan mendapatkan keterangan dari Putri. Berikut ini petikan wawancara Edwin kepada wartawan Tempo, Mustafa Silalahi, Linda Trianita, dan Agung Sedayu, di ruang kerjanya pada Jumat, 5 Agustus lalu.
Kenapa LPSK belum memberikan status terlindung kepada Putri Candrawathi? Mereka membuat…
Keywords: LPSK, Ferdy Sambo, Nofriansyah Yosua Hutabarat, Brigadir Yosua, Putri Candrawathi, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Willem pergi, mengapa Sumitro?; Astra: Aset nasional
1992-08-08Prof. sumitro djojohadikusumo menjadi chairman pt astra international inc untuk mempertahankan astra sebagai aset nasional.…
YANG KINI DIPERTARUHKAN
1990-09-29Kejaksaan agung masih terus memeriksa dicky iskandar di nata secara maraton. kerugian bank duta sebesar…
BAGAIMANA MEMPERCAYAI BANK
1990-09-29Winarto seomarto sibuk membenahi manajemen bank duta. bulog kedatangan beras vietnam. kepercayaan dan pengawasan adalah…