Fajar Baru Pembangunan Papua
Edisi: Edisi / Tanggal : 2022-08-06 / Halaman : / Rubrik : IT / Penulis :
Sejarah baru kembali menghampiri Papua. Pada Rabu, 30 Juni 2022 lalu, Dewan Perwakilan Rakyat RI menyetujui pengesahan tiga rancangan undang-undang (RUU) daerah otonomi baru (DOB) di Papua, yakni RUU Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan, menjadi undang-undang.
Provinsi Papua Selatan akan meliputi Kabupaten Merauke, Boven Digoel, Mappi, dan Asmat; Provinsi Papua Tengah meliputi Kabupaten Nabire, Paniai, Mimika, Puncak Jaya, Puncak, Dogiyai, Intan Jaya, dan Deiyai. Kemudian Provinsi Papua Pegunungan mencakup Kabupaten Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Tolikara, Mamberamo Tengah, Yalimo, Lani Jaya, dan Nduga.
“Ketiga undang-undang ini menjamin hak sosial-ekonomi masyarakat Papua, dan bertujuan menciptakan pemerataan dan keadilan pembangunan di Indonesia,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani seusai rapat paripurna pengesahan.
Puan memastikan, DPR telah mengakomodasi kepentingan rakyat Papua dalam menyusun regulasi tersebut. Salah satunya adalah batas maksimal usia aparatur sipil negara (ASN) orang asli Papua yang lebih tinggi dibandingkan daerah lain. Usia maksimal tenaga honorer dan calon pegawai negeri sipil warga Papua dinaikkan menjadi 48 tahun dan tenaga honorer 50 tahun.
“ASN di wilayah DOB Papua akan diprioritaskan diisi orang asli Papua,” tutur Puan.
Anggota Komisi I DPR RI asal Papua, Yan Mandenas, meminta masyarakat Papua mempersiapkan diri menyambut pembentukan tiga provinsi baru di wilayah itu. "Saya mengharapkan seluruh eleman masyarakat Papua,…
Keywords: inforial, 
Rp. 15.000
Foto Terkait
Artikel Majalah Text Lainnya
S
I
P