Cuci Dosa Pelanggar Ham Berat

Edisi: Edisi / Tanggal : 2022-08-20 / Halaman : / Rubrik : OPI / Penulis :


PARA pelaku pelanggaran hak asasi manusia berat masa lalu kini bisa tidur jauh lebih nyenyak. Dosa-dosa mereka bisa terkubur lebih dalam setelah Presiden Joko Widodo membentuk Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu. Alih-alih mengungkap kebenaran dengan membeberkan kejahatan para pelaku, tim ini justru berpeluang menghadiahkan impunitas alias tiket bebas pemidanaan kepada mereka.
Dalam pidatonya di Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat pada Selasa, 16 Agustus lalu, Jokowi menyatakan telah menandatangani keputusan presiden soal pembentukan tim non-yudisial itu. Ia mengklaim bahwa pemerintah memperhatikan penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu. Faktanya, hampir delapan tahun Jokowi memerintah, belum ada satu pun…

Keywords: Hak Asasi ManusiaPelanggaran HAM BeratPengadilan Hak Asasi ManusiaPengadilan HAMPelanggaran HAM Berat Masa Lalu
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

T
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18

Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.

K
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18

Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.

S
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25

Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.