Tangguk Besel Mahasiswa Lampung

Edisi: Edisi / Tanggal : 2022-08-27 / Halaman : / Rubrik : HK / Penulis :


BELASAN penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak menyambangi dua rumah milik Rektor Unila atau Universitas Lampung Karomani pada Rabu, 24 Agustus lalu. Sejumlah personel Brigade Mobil Kepolisian Daerah Lampung turut mengawal mereka. Mereka tengah berburu bukti suap yang menjerat Karomani dan sejumlah pejabat kampus dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru di Unila. Kedua rumah tersebut berada di Jalan Haji Komarudin, Kelurahan Rajabasa, dan Jalan Sutan Haji, Kelurahan Kedaton, Bandar Lampung. Rumah Karomani di Rajabasa tampak menjulang tinggi dengan dua lantai. Taman seluas lapangan basket terhampar di depannya. Di rumah itu penyidik menyita uang Rp 2,5 miliar. “Dokumen dan laptop juga ikut disita,” ujar Lurah Rajabasa, Sumarno, selepas mendampingi penggeledahan. Penggeledahan dilakukan setelah penyidik mencari alat bukti suap lain di berbagai ruangan kampus Unila pada Senin dan Selasa, 22 dan 23 Agustus lalu. Di antaranya gedung Rektorat, gedung Fakultas Kedokteran, Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, dan Fakultas Hukum. Penyidik juga menginterogasi beberapa pegawai kampus yang mengetahui proses penerimaan mahasiswa baru. “Penyidik meminta kami menjelaskan mekanisme penerimaan mahasiswa untuk program jalur mandiri, penentuan kuota, dan mekanisme pengawasan,” ujar Dekan Fakultas Hukum Muhammad Fakih. Kasus ini terungkap setelah komisi antirasuah…

Keywords: KPKSuapKorupsi Perguruan TinggiUniversitas LampungRektor Unila
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…