Berjaga Jika Inflasi Tinggi
Edisi: Edisi / Tanggal : 2022-09-10 / Halaman : / Rubrik : EB / Penulis :
RAPAT paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat di Kota Bandung, Senin siang, 5 September lalu, baru saja rampung. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan dokumen kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) yang menjadi dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2022. Tapi mendadak titah dari Jakarta tiba. Presiden Joko Widodo menginstruksikan semua kepala daerah mengalokasikan 2 persen dari dana alokasi umum yang masuk rangkaian dana transfer umum (DTU) untuk belanja wajib perlindungan sosial. Pemerintah pusat meminta daerah memasukkan pos belanja itu ke APBD perubahan tahun ini demi meredam dampak inflasi kenaikan harga BBM.
Perintah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022. “Kami baru menerima salinan surat itu pada 5 September, bersamaan dengan penyerahan dokumen KUA dan PPAS,” Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Jawa Barat Nanin Hayani Adam bercerita kepada Tempo, Selasa, 6 September lalu.
Jokowi mengulangi perintah itu dalam “Sarasehan 100 Ekonom Indonesia” yang digelar di Auditorium Menara Bank Mega, Jakarta, pada Rabu, 7 September lalu. Di sana, Jokowi mengungkapkan kekhawatirannya akan dampak kenaikan harga bahan bakar minyak jenis Pertalite dan solar yang ia umumkan pada Sabtu, 3 September lalu. Setelah harga BBM naik, inflasi bisa terkerek 1,8 persen, dari 4,69 persen pada Agustus menjadi 6,49 persen di akhir tahun. “Harus kita intervensi. Daerah harus bergerak,” kata Jokowi.
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi dari kiri Mensesneg Pratikno , Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Menteri ESDM Arifin Tasrif, mengumumkan harga bahan bakar minyak terbaru di Istana Merdeka, Jakarta, 3 September 2022. ANTARA/Sigid Kurniawan
Selain memanfaatkan dana transfer, kepala daerah diperintahkan Jokowi memakai dana tak terduga untuk bantuan sosial guna mengatasi dampak inflasi. “Tutup biaya transportasi. Tutup biaya distribusi di lapangan.” Dia mengaku pernah menempuh cara ini untuk menekan kenaikan harga bawang merah. Pemerintah daerah menanggung biaya transportasi sehingga harga produk di pasar sesuai dengan di tingkat petani. Jika semua kepala daerah menerapkan skema itu, Jokowi yakin angka inflasi bisa ditahan di bawah 5 persen pada akhir tahun.
Penggunaan anggaran tak terduga untuk mengontrol laju inflasi lebih dulu dijalankan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melalui Surat Edaran Nomor 500/4825/SJ tertanggal 19 Agustus 2022. Tito merilis surat itu setelah angka inflasi tahunan pada Juli 2022 mencapai 4,94 persen, tertinggi sejak Oktober 2015. Pemerintah pusat memberi daerah wewenang menggeser pos-pos anggaran dalam APBD melalui perubahan peraturan kepala daerah.
Skema penggunaan DTU untuk belanja…
Keywords: Harga BBM, Subsidi BBM, Inflasi, Bansos, BLT, 
Artikel Majalah Text Lainnya
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…