Kapal Perang Pengangkut Cenderawasih
Edisi: Edisi / Tanggal : 2022-09-10 / Halaman : / Rubrik : HK / Penulis :
POTONGAN kain berwarna-warni menutup lima sangkar kayu di samping gedung Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur di Jalan Raya Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, pada Kamis, 8 September lalu. Setiap sangkar berisi seekor cenderawasih. Satwa langka itu disita dari kapal perang RI (KRI) Teluk Lada 521 pada Rabu, 31 Agustus lalu. BKSDA baru menerima lima burung surga—sebutan burung cenderawasih—itu pada Ahad, 4 September lalu. Ada 39 satwa yang disita dari KRI Teluk Lada dan diserahkan ke BKSDA. Semula cenderawasih itu berjumlah enam ekor, tapi mati satu. “Burung ini mudah stres,” ujar Kepala Seksi Perencanaan Perlindungan dan Pengawetan BKSDA Jawa Timur Nur Rohman. Di belakang ruangan tempat menyimpan cenderawasih, seorang petugas terlihat menyuapi seekor kanguru pohon dengan irisan pepaya. Hewan itu tampak kurang sehat. Matanya sayu. Gerak-geriknya lamban. Cenderawasih dan kanguru malang itu bagian dari satwa dilindungi yang disita dari KRI Teluk Lada. Nur Rohman adalah pejabat balai yang diutus menerima puluhan satwa tersebut dari Detasemen Polisi Militer Komando Armada II Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut. Semua satwa lain rencananya bakal dilepasliarkan di habitat semula setelah kondisi mereka sehat. “Satwa endemis itu berasal dari Papua dan Papua Barat,” ucap Nur Rohman.
Kanguru Pohon yang disita petugas di BBKSDA, Jawa Timur., 8 September 2022/TEMPO/ Kukuh S. Wibowo
Selain cenderawasih dan kanguru, petugas BKSDA menerima 8 ekor kakatua jambul kuning (Cacatua sulphurea), 1 kakatua raja (Probosciger aterrimus), 7 nuri bayan (Eclectus roratus), 12 kasturi kepala hitam (Lorius lory), 3 kanguru pohon (Dendrolagus sp.), 1 walabi atau kanguru tanah (Macropus agilis), dan 1 kuskus cokelat (Phalanger orientalis). Semua satwa berstatus spesies dilindungi. POM Koarmada II menyita semua satwa langka tersebut dari KRI Teluk Lada yang baru saja bersandar di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Dalam…
Keywords: Satwa Langka, TNI AL, Perburuan Satwa, Satwa Papua, KRI Teluk Lada, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…