Isu Jokowi Jadi Wakil Presiden
Edisi: 18 Sep / Tanggal : 2022-09-18 / Halaman : / Rubrik : SRT / Penulis :
Isu Jokowi Jadi Calon Wakil Presiden
SELAIN menjadi presiden tiga periode, pendukung fanatik Menteri Pertahanan Prabowo Subianto juga mengembuskan wacana majunya Joko Widodo sebagai calon wakil presiden untuk mendampingi Prabowo dalam pemilihan presiden 2024. Tentunya langkah tersebut bertujuan mengakuisisi basis pemilih Joko Widodo yang, menurut survei, masih sangat tinggi elektabilitas dan popularitasnya.
Meskipun Undang-Undang Dasar 1945 tidak secara eksplisit melarang presiden dua periode maju sebagai calon wakil presiden, hal tersebut berpotensi memicu krisis konstitusi. Menurut konstitusi, fungsi utama wakil presiden yang tidak dimiliki pejabat negara lain adalah menggantikan presiden sampai habis masa waktunya jika presiden meninggal, berhenti, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatan yang telah ditentukan.
Apabila Jokowi terpilih sebagai wakil presiden 2024 dan presiden meninggal atau berhenti, secara otomatis ia menjadi presiden. Hal ini akan menimbulkan krisis konstitusi dan ketidakpastian hukum karena UUD 1945 secara tegas membatasi masa jabatan presiden paling lama dua kali, baik berturut-turut maupun tidak berturut-turut. …
Keywords: Partai Politik, Jokowi, Pemilu 2024, Jokowi 3 Periode, Korupsi Politik, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Koreksi LIPI
2007-10-28Dalam artikel ”bersiaga menunggu lin du”, tempo 1-7 oktober, tertera di peta ke terangan ”zona…
Klarifikasi Singapura
2007-10-28Menteri pertahanan juwono sudarsono dalam wawancara dengan tempo, edi si 1-7 oktober 2007, mengatakan bahwa…
Tanggapan Jiwasraya
2007-10-28Menanggapi surat bapak leo d. rus tyanto di tempo edisi 7 oktober dengan judul ”jiwasraya…