Regsosek 2022, Jalan Menuju Pemerataan Kesejahteraan
Edisi: 16 Okt / Tanggal : 2022-10-16 / Halaman : / Rubrik : IT / Penulis :
Badan Pusat Statistik (BPS) akan melaksanakan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) pada 15 Oktober-14 November 2022. Pendataan dilakukan terhadap seluruh penduduk Indonesia menggunakan pendekatan keluarga. Setelah pengumpulan data, BPS akan melakukan pengolahan data, forum konsultasi publik, dan diseminasi hasil pada tahun 2023.
“Pendataan Awal Regsosek 2022 menargetkan total 85.036.166 keluarga yang tinggal di wilayah pemukiman atau perumahan, kawasan elit dan apartemen, panti, lembaga pemasyarakatan, barak militer, serta suku terasing,” kata Kepala BPS, Margo Yuwono.
Menurut Margo, pendataan dilakukan dengan cara sensus dari rumah ke rumah. Sebanyak 464.975 petugas lapangan akan mewawancarai setiap keluarga menggunakan metode tatap muka dan kuesioner yang berisikan 90 variabel seperti keterangan sosial ekonomi, demografi, pendidikan, ketenagakerjaan, kepemilikan usaha, kesehatan, dan program perlindungan sosial.
Variabel lainnya adalah keterangan perumahan, sanitasi air bersih, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, tingkat kesejahteraan, pemberdayaan ekonomi, dan informasi lainnya. “Selain itu, petugas akan menandai koordinat dan memotret bangunan tempat tinggal keluarga kurang sejahtera,” ujar Margo.
Untuk mendapatkan data yang akurat, BPS meminta warga mempersiapkan dokumen yang berisikan Nomor Induk Kependudukan, nomor Kartu Keluarga, kartu Nomor Pokok Wajib Pajak, maupun buku kontrol Pos Pelayanan Terpadu atau Posyandu.
Margo Yuwono, Kepala Badan Pusat Statistik.
Tujuan Regsosek
Kepala BPS mengungkapkan, pendataan awal Regsosek 2022 memiliki tiga tujuan. Pertama,…
Keywords: Info Tempo, 
Rp. 15.000
Foto Terkait
Artikel Majalah Text Lainnya
S
I
P