Profesi Sampingan Mantan Panitera

Edisi: 27 Nov / Tanggal : 2022-11-27 / Halaman : / Rubrik : HK / Penulis :


JADWAL kegiatan Ketua Umum Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Yasardin sangat padat pada Jumat, 25 November lalu. Selepas menyantap sarapan pagi, ia menemui Tempo di lobi Hotel Tentrem, Semarang. Setelah satu jam berbincang, dia pamit. “Saya mau ngajar dulu, ya,” ujarnya. Di sela-sela rutinitasnya sebagai hakim agung Kamar Agama Mahkamah Agung, Yasardin mengajar di sejumlah kampus. Ia juga tercatat menjadi dosen tamu di almamaternya, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta. Ia melakoni “profesi sampingan” sebagai dosen sejak 2015. Salah satu mata kuliah yang diampu adalah hukum acara peradilan agama. Pria 63 tahun ini juga tercatat sebagai dosen tidak tetap di Universitas Muhammadiyah…

Keywords: Mahkamah AgungHakim AgungIKAHIYasardin
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…