Rayuan Jihad Dari Telegram

Edisi: 11 Des / Tanggal : 2022-12-11 / Halaman : / Rubrik : HK / Penulis :


SELEMBAR kertas putih menempel di kap sepeda motor berkelir biru yang terparkir di depan kantor Kecamatan Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Rabu pagi, 7 Desember lalu. Sepeda motor itu ditinggalkan Agus Sujatno alias Abu Muslim, pelaku bom bunuh diri di Kepolisian Sektor Astana Anyar pada hari itu. Letak kedua kantor itu bersebelahan. Di atas kertas tertulis “KUHP = hukum syirik/kafir. Perangi para penegak hukum setan”. Sehari sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat baru saja mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pengesahan KUHP sempat memantik kontroversi publik sebelum disahkan. Bom meledak pukul 08.15 WIB pada hari Rabu. Rekaman kamera pengawas memperlihatkan gerak-gerik Agus ketika menerobos pintu pagar markas polisi yang tak tertutup rapat. Ia membawa dua bungkusan. Satu bungkusan melekat di bagian punggung, satu lagi menempel di dada. “Saat itu puluhan polisi sedang mengadakan apel pagi di halaman kantor,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Besar Ibrahim Tompo, Rabu, 7 Desember lalu. Pagi itu anggota Polsek Astana Anyar bersiap berkumpul mengikuti apel. Seorang polisi bernama Ajun Inspektur Dua Sofyan menyadari kehadiran Agus dan berusaha mencegahnya masuk ke halaman kantor. Agus melawan. Ia mengeluarkan sebilah golok dan mengayunkannya ke arah Sofyan. Serangan itu…

Keywords: Kota BandungBom bunuh diriISISJADBom Bandung
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…