Pelindungan Konsumen Sangat Lemah
Edisi: 18 Des / Tanggal : 2022-12-18 / Halaman : / Rubrik : NAS / Penulis :
KASUS gagal ginjal akut pada anak yang diduga disebabkan oleh obat sirop yang tercemar etilena glikol dan dietilena glikol pada September lalu mendorong Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) membentuk tim pencari fakta (TPF). Tim yang dibentuk pada Jumat, 9 November lalu, itu bertugas mengusut dugaan keracunan obat yang menewaskan setidaknya 202 orang tersebut. Kepala BPKN Rizal E. Halim mengatakan kasus ini menunjukkan sistem pelindungan bagi konsumen yang lemah. Kepada wartawan Tempo, Hussein Abri Yusuf Muda dan Egi Adyatama, Rizal mengatakan harus ada perubahan besar dalam regulasi pelindungan konsumen. Berikut ini wawancara via sambungan telepon pada Jumat, 16 Desember lalu.
Apa yang dilakukan TPF?
Kami mengumpulkan data korban secara mandiri. Syukur kami bisa mengumpulkan data pasien. Kami mendapat sekitar…
Keywords: Perlindungan Konsumen, Gagal Ginjal Akut, BPOM, Obat Sirop, Gagal Ginjal Anak, BPKN, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?