Srikandi Pendamping Dari Kota Santri
Edisi: 25 Des / Tanggal : 2022-12-25 / Halaman : / Rubrik : LAPSUS / Penulis :
SEKITAR 20 orang menyimak paparan Direktur Woman Crisis Center (WCC) Jombang Ana Abdillah di sebuah ruangan hotel di Jombang, Jawa Timur, pada Rabu, 30 November lalu. Mereka adalah para pekerja sosial, aktivis perempuan, dan aparatur pemerintah yang sehari-hari berkecimpung mendampingi perempuan. “Ini pelatihan untuk mengadvokasi penanganan kasus kekerasan seksual yang menyasar perempuan,” ujar Ana, 28 tahun, di sela-sela sesi pelatihan.Pelatihan itu merupakan kegiatan rutin WCC Jombang. Organisasi yang berdiri sejak 1999 ini kian intens memfasilitasi sejumlah sesi pelatihan setelah Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) pada 12 April lalu.UU TPKS hadir dengan paradigma baru yang mengubah perspektif kekerasan terhadap perempuan. Dampaknya juga berpengaruh pada pola penanganan dan pendampingan bagi para korban.Baca: Mandi Kemben Putra KiaiAna memaparkan materi pelatihan dengan jernih dan sistematis. Ia juga mengajak para peserta berbagi pengalaman, berdiskusi, merumuskan langkah advokasi, serta menghadapi simulasi penanganan kasus.Forum itu hanyalah satu cara yang digagas WCC Jombang. Anna dan para koleganya juga kerap wira-wiri ke sejumlah kantor polisi untuk mensosialisasi UU TPKS kepada para penyidik. “Agar tak hanya mengandalkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” katanya.Salah satu paralegal yang menjalin mitra kerja dengan WCC adalah Suciati, warga Desa Keras, Kecamatan Diwek, Jombang. Ia terjun sebagai pekerja sosial setelah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga akibat ditelantarkan suami selama 11 tahun. Pertalian Suciati dengan WCC sudah lebih dulu terbangun ketimbang Ana. Atas bantuan WCC, ia merintis pembentukan Komunitas Kelompok Solidaritas Perempuan Desa Keras. Gerakan itu terbentuk pada 2004.
Pengasuh Ponpes As Sa'idiyyah 2 Bahrul Ulum, Umdatul Choirut bersama Ana Abdillah (kiri), bersama santriwati dalam diskusi hak kesehatan seksual dan reproduksi di Pondok Pesantren As Sa'idiyyah 2 Bahrul Ulum, Tambak Beras, Jombang, Jawa Timur, 15 Desember 2022. TEMPO/Imam Sukamto
Suciati mengagumi Ana. Di mata para kolega, Ana dikenal sebagai sosok yang gigih dan konsisten memperjuangkan hak para perempuan. “Ketika dihadapkan pada masalah apa pun, beliau tidak merasa dirinya perempuan. Harapan saya, Ana-Ana yang lain tumbuh di Jombang untuk meminimalkan kekerasan seksual,” ucapnya. Ia berharap perempuan korban tindak kekerasan berani bersuara. “Apalagi setelah UU TPKS disahkan.”Kepedulian Anna terhadap pembelaan hak perempuan punya riwayat panjang. Saat menempuh studi sarjana di Universitas Islam Negeri…
Keywords: Kabupaten Jombang, Tokoh Tempo, kekerasan seksual, Pesantren Shiddiqiyyah Jombang, Ana Abdillah, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Ini Keringanan atau Deal yang Rasional?
1994-02-05Setelah mou ditandatangani, penggubah lagu pop rinto harahap akan diakui kelihaiannya dalam bernegosiasi perkara utang-piutang.…
Modifikasi Sudah Tiga Kali
1994-02-05Perundingan itu hanya antara bi dan pt star. george kapitan bahkan tidak memegang proposal rinto…
Cukup Sebulan buat Deposan
1994-02-05Utang bank summa masih besar. tapi rinto harahap yakin itu bisa lunas dalam sebulan. dari…