Suluh Para Korban Kekerasan Seksual
Edisi: 25 Des / Tanggal : 2022-12-25 / Halaman : / Rubrik : OPI / Penulis :
BUDAYA patriarki adalah penghalang utama pengungkapan kasus kekerasan seksual di banyak negara, termasuk Indonesia. Menganggap laki-laki lebih unggul ketimbang perempuan membuat banyak korban kekerasan seksual memilih tak bersuara bahkan “berdamai” dengan pelaku.
Pada Januari-November 2022, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menerima 3.014 aduan kasus kekerasan seksual. Sebagian besar pelaku adalah orang yang dekat dengan korban, seperti pacar, suami, bahkan ayah. Korban umumnya tak berani melaporkan karena malu, takut disalahkan, tak didukung keluarga, diintimidasi pelaku, atau dipaksa diam oleh adat dan tradisi yang berlaku di masyarakat. Belenggu patriarki inilah yang didobrak lima perempuan pilihan Tempo yang gigih mendampingi korban untuk berani menuntut keadilan.
Kelima tokoh itu adalah Ana Abdillah, Saraiyah, Tawaja Ramzia Djanoan, Suster
Keywords: Pelecehan Seksual, Tokoh Tempo, kekerasan seksual, UU TPKS, Korban Pelecehan Seksual, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.