Main Suap Di Kepolisian
Edisi: 8 Janu / Tanggal : 2023-01-08 / Halaman : / Rubrik : NAS / Penulis :
KOMISI Pemberantasan Korupsi menahan pejabat pada Biro Bantuan Hukum Divisi Hukum Kepolisian RI, Ajun Komisaris Besar Bambang Kayun, pada Selasa, 3 Januari lalu. Ia ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi pada November 2021. Bambang mengajukan permohonan praperadilan, tapi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolaknya.Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Bambang membantu Emilya Said dan Herwansyah, tersangka pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia, yang kasusnya ditangani Polri. “Tersangka BK pernah bertemu ES dan HW di salah satu hotel di Jakarta pada Mei 2016,” kata Firli di Jakarta, Selasa, 3 Januari lalu.
Bambang disebut bersedia membantu Emilya dan Herwansyah untuk menghentikan penyelidikan kasus pemalsuan surat. Tapi polisi tetap menetapkan keduanya sebagai tersangka. Bambang lantas menyarankan mereka mengajukan permohonan praperadilan dan membocorkan isi rapat Divisi Hukum Polri. Upaya itu berhasil. Pengadilan mengabulkan gugatan Emilya dan Herwansyah.Membantu Emilya dan Herwansyah yang kini buron di luar negeri, Bambang diduga menerima duit sebanyak Rp 5 miliar dan sebuah mobil mewah. KPK juga menemukan aliran dana dari pihak lain kepada Bambang senilai Rp 50 miliar. Bambang bungkam ketika digelandang ke Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur.Kepala Divisi…
Keywords: KPK, Korupsi Minyak Goreng, Pelanggaran HAM Berat, Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, PPP, Romahurmuziy, Bambang Kayun, Kasus Korupsi BTS, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?