Setelah Induk Tambang Berpisah Jalan

Edisi: 8 Janu / Tanggal : 2023-01-08 / Halaman : / Rubrik : EB / Penulis :


SEBULAN sudah Mining Industry Indonesia atau Mind Id dan PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) alias Inalum berpisah jalan. Dua perusahaan itu awalnya bersatu sebagai holding atau perusahaan induk badan usaha milik negara pertambangan. Kini pemerintah memisahkan Mind Id dengan Inalum agar peran yang dipegang berlainan. Kini manajemen dua perusahaan itu menanti jadwal rapat umum pemegang saham dari Kementerian BUMN. "Menunggu wewenang pemegang saham,” kata Niko Chandra, Kepala Divisi Relasi Institusi Mind Id, pada Jumat, 6 Januari lalu.
Penyapihan Inalum dan Mind Id diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2022 yang terbit pada 8 Desember 2022. Peraturan nomor 45 mengurangi penyertaan modal negara kepada Inalum sehingga produsen aluminium itu tidak lagi memegang saham negara di empat perusahaan, yaitu PT Aneka Tambang Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Timah Tbk, dan PT Freeport Indonesia. Sedangkan peraturan nomor 46 mengatur Mind Id sebagai holding yang membawahkan Inalum dan empat perusahaan tambang lain.
Aturan ini menandai pemecahan atau split-off holding BUMN tambang yang terbentuk pada 27 November 2015. Inalum saat itu ditetapkan sebagai holding karena 100 persen sahamnya masih dikuasai negara, berbeda dengan BUMN tambang lain yang sudah menjadi perusahaan publik. Sebagai holding, Inalum berperan ganda. Direktur utama perusahaan itu menjadi pemimpin holding.…

Keywords: MIND IDLarangan Ekspor BauksitPenghiliran BauksitInalumEkspor Hasil Tambang
Rp. 15.000

Foto Terkait


Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…