Siasat Perpu Di Ujung Tahun
Edisi: 8 Janu / Tanggal : 2023-01-08 / Halaman : / Rubrik : LAPUT / Penulis :
DIGELAR pukul 10.30 di Istana Negara, rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat, 30 Desember 2022, membahas kesiapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perpu Cipta Kerja. Kepada anak buahnya, Jokowi menanyakan waktu yang tepat untuk menerbitkan aturan yang akan menggantikan Undang-Undang Cipta Kerja itu.
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej, yang mengikuti pertemuan itu, bercerita, para peserta rapat menilai tak ada alasan untuk menunda. “Ya sudah, diterbitkan saja perpunya,” kata Eddy Hiariej—panggilan Edward Omar Sharif Hiariej—menirukan ucapan Presiden kepada Tempo, Kamis, 5 Januari lalu.
Selain Eddy Hiariej, peserta rapat yang berlangsung sekitar setengah jam itu adalah Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto; Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md.; serta Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Sebelum salat Jumat, Airlangga mengumumkan penerbitan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Pemerintah tentu mengklaim Perpu Cipta Kerja dikeluarkan dalam kondisi darurat, yaitu ancaman resesi ekonomi global. Perang Rusia-Ukraina di seberang benua juga disebut-sebut sebagai pemicu penerbitan perpu. “Pemerintah mempercepat antisipasi terhadap kondisi global. Kita menghadapi resesi global, peningkatan inflasi, ancaman stagflasi,” ujar Airlangga.
Menteri Mahfud tak kalah bersemangat mendukung perpu. Ia menyatakan pemerintah tak bisa menunggu pemberlakuan Undang-Undang Cipta Kerja seperti diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi, yaitu November tahun ini. “Pemerintah akan ketinggalan menyelamatkan situasi kalau menunggu tenggat yang diberikan MK,” ucap bekas Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Baca: Undang-Undang Cipta Kerja dan Dugaan Pasal Selundupan
Pada November 2021, MK menyatakan Undang-Undang Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat karena tak melibatkan partisipasi publik. Pembahasan dan substansi aturan itu memang dipenuhi kejanggalan dan masalah. Mahkamah meminta Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah memperbaiki undang-undang tersebut dengan tenggat dua tahun setelah putusan dibacakan.
Pemerintah dan DPR sempat berupaya mengakali putusan MK dengan merevisi Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan pada Mei 2022. Mereka memasukkan metode pembuatan aturan omnibus law ke revisi itu. Harapannya, Undang-Undang Cipta Kerja tak perlu dibahas dari awal. Tapi, hingga akhir 2022, revisi Undang-Undang Cipta Kerja tak masuk program legislasi nasional.
Sejumlah buruh saat pulang usai bekerja di salah satu pabrik Kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Senin, 2 Januari 2023. Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2/2022 tentang Cipta Kerja tertanggal 30 Desember 2022 mendapatkan sorotan dari berbagai pihak. Beberapa poin yang disoroti di antaranya terkait upah minimum, outsourcing, pesangon, hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). TEMPO/Hilman Fathurrahman…
Keywords: Mahkamah Konstitusi, Omnibus Law, Undang-Undang Cipta Kerja, UU Cipta Kerja, Perpu Cipta Kerja, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Willem pergi, mengapa Sumitro?; Astra: Aset nasional
1992-08-08Prof. sumitro djojohadikusumo menjadi chairman pt astra international inc untuk mempertahankan astra sebagai aset nasional.…
YANG KINI DIPERTARUHKAN
1990-09-29Kejaksaan agung masih terus memeriksa dicky iskandar di nata secara maraton. kerugian bank duta sebesar…
BAGAIMANA MEMPERCAYAI BANK
1990-09-29Winarto seomarto sibuk membenahi manajemen bank duta. bulog kedatangan beras vietnam. kepercayaan dan pengawasan adalah…