Warisan Pasal Perusak Lingkungan

Edisi: 15 Jan / Tanggal : 2023-01-15 / Halaman : / Rubrik : OPI / Penulis :


DALAM urusan merusak lingkungan dengan cara legal, pemerintah Joko Widodo boleh disebut jagonya. Bahkan, menjelang akhir masa jabatan keduanya, Presiden Jokowi masih “produktif” menerbitkan aturan yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang luar biasa: Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Cipta Kerja.
Perpu Cipta Kerja membangkitkan kembali zombi Undang-Undang Cipta Kerja yang dinyatakan cacat formil dan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi pada November 2021. Mahkamah sebenarnya telah memberikan kesempatan kedua kepada pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat untuk memperbaiki omnibus law yang ditentang banyak kalangan itu, dengan melibatkan “partisipasi publik yang bermakna”. Namun pemerintah justru memilih potong kompas dengan menerbitkan Perpu Cipta Kerja, yang tak kalah kontroversial.
Pemerintah praktis…

Keywords: AmdalUU Cipta KerjaFree AccessPerpu Cipta KerjaInkonstitusional BersyaratKawasan Hutan
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

T
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18

Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.

K
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18

Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.

S
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25

Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.