Warisan Pasal Perusak Lingkungan
Edisi: 15 Jan / Tanggal : 2023-01-15 / Halaman : / Rubrik : OPI / Penulis :
DALAM urusan merusak lingkungan dengan cara legal, pemerintah Joko Widodo boleh disebut jagonya. Bahkan, menjelang akhir masa jabatan keduanya, Presiden Jokowi masih “produktif” menerbitkan aturan yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang luar biasa: Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Cipta Kerja.
Perpu Cipta Kerja membangkitkan kembali zombi Undang-Undang Cipta Kerja yang dinyatakan cacat formil dan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi pada November 2021. Mahkamah sebenarnya telah memberikan kesempatan kedua kepada pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat untuk memperbaiki omnibus law yang ditentang banyak kalangan itu, dengan melibatkan “partisipasi publik yang bermakna”. Namun pemerintah justru memilih potong kompas dengan menerbitkan Perpu Cipta Kerja, yang tak kalah kontroversial.
Pemerintah praktis…
Keywords: Amdal, UU Cipta Kerja, Free Access, Perpu Cipta Kerja, Inkonstitusional Bersyarat, Kawasan Hutan, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.