Satu Wadah Dana Pensiun Pelat Merah
Edisi: 15 Jan / Tanggal : 2023-01-15 / Halaman : / Rubrik : EB / Penulis :
TIDAK seperti koleganya, Dicky Rozan, Direktur Utama Dana Pensiun Bank Rakyat Indonesia, tak hadir di gedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara pada Rabu, 11 Januari lalu. Padahal saat itu Menteri BUMN Erick Thohir mengumpulkan semua petinggi pengelola dana pensiun BUMN lantaran ada agenda penting. "Kami tidak mendapat undangan itu," kata Dicky kepada Tempo di kantornya pada Jumat, 13 Januari lalu.
Saat itu Erick mengumpulkan 41 dari 65 petinggi perusahaan dana pensiun pemberi kerja yang mengelola uang pensiun karyawan berbagai BUMN. Persamuhan itu adalah kelanjutan dari pernyataan Erick Thohir pada Senin, 2 Januari lalu, yang menyebutkan akan mempertemukan pengelola dana pensiun dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemerintah meminta pengelola dana pensiun BUMN berhati-hati mengelola penempatan investasi.
Sebelumnya Kementerian BUMN merilis temuan yang menyatakan 65 persen dari semua pengelola dana pensiun BUMN dalam kondisi tak sehat. Lantaran tak mudah membenahi pengelolaan uang pensiun, Erick Thohir menggandeng KPK. Kementerian BUMN akan menyatukan semua dana pensiun BUMN dalam satu payung, sesuai dengan rencana yang telah disusun pada 2020.
Namun, dua tahun berjalan, konsolidasi itu hanya bisa menjaring delapan dana pensiun, yaitu milik PT Angkasa Pura I (Persero), PT Asuransi Jasa Indonesia atau Jasindo, PT Jasa Raharja (Persero), PT Nindya Karya, Perusahaan Umum Jasa Tirta II, Perum Percetakan Uang Republik Indonesia, PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero), serta PT Wijaya Karya Tbk. Pengelola uang pensiun delapan BUMN itu telah menjalin nota kesepahaman kontrak pengelolaan dana dengan Indonesia Financial Group (IFG) pada 22 Desember 2022.
Nantinya, anak usaha IFG, yaitu Bahana TCW Investment Management, akan mengelola investasi pengelola dana pensiun itu. Menurut Direktur Bisnis IFG Pantro Pander Silitonga, nota kesepahaman ini menjadi pilot project konsolidasi dana pensiun BUMN. Bahana, dia menjelaskan, mengelola dana investasi tersebut dengan skema komersial. "Bukan top-down atau perintah dari kementerian. Nantinya manajer aset BUMN lain akan ikut mengelola juga,” tuturnya kepada Tempo di Surakarta, Jawa Tengah, pada Jumat, 13 Januari lalu.
Selain Bahana TCW, lembaga yang berkesempatan mengelola dana pensiun BUMN antara lain Mandiri Investment Management, Danareksa Investment Management, dan BNI Asset Management. Menurut Pantro, tidak semua dana investasi pengelola pensiun itu akan mereka tangani. "Hanya sebagian," ucapnya. Kini pemerintah terus mengupayakan konsolidasi pengelola pensiun lain agar tak terjebak investasi buruk, misalnya pada saham bernilai rendah atau surat berharga tanpa underlying asset yang bagus, hingga akhirnya menjadi perusahaan bermasalah.
Masalah Dana Pensiun BUMN
Otoritas Jasa Keuangan mengungkap potensi masalah besar dalam pengelolaan dana pensiun badan usaha milik negara pada Februari 2020. Saat itu OJK menyurati Kementerian BUMN, memberi tahu bahwa mayoritas pengelola pensiun BUMN mengalami underfunded atau dana yang terkumpul tak cukup untuk memenuhi biaya pensiun yang harus dibayarkan. Salah satu indikatornya adalah rasio kecukupan dana (RKD) di bawah…
Keywords: BUMN, Dana Pensiun, Uang Pensiun, IFG, Dana Pensiun BUMN, 
Artikel Majalah Text Lainnya
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…