Makelar Perkara Markas Reserse
Edisi: 15 Jan / Tanggal : 2023-01-15 / Halaman : / Rubrik : HK / Penulis :
TIGA penyidik mewawancarai Dewi Ariati di ruang pemeriksaan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis, 1 Desember 2022. Dewi, 44 tahun, merasa grogi. Ia tengah menjadi saksi perkara suap Ajun Komisaris Besar Bambang Kayun Panji Sugiharto yang tengah ditangani KPK. “Sebab, dalam pemeriksaan pada Agustus lalu hanya ada satu penyidik,” katanya pada Kamis, 12 Januari lalu.
Pemeriksaan berlangsung serius. Mereka menanyai hal-hal detail seputar laporan Dewi di Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI pada 2016. Suasana kian tegang karena Dewi dihujani pertanyaan oleh penyidik yang ia anggap judes. Tangisnya pecah saat ia menceritakan nasib ketiga anaknya saat ini karena kasus tersebut.
KPK mengumumkan Bambang Kayun sebagai tersangka suap dan gratifikasi pada Selasa, 3 Januari lalu. Surat perintah penyidikan terhadap Bambang Kayun sudah diteken dua bulan sebelumnya. Bambang langsung ditahan pada hari itu.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Bambang diduga menerima suap dalam perkara pemalsuan surat perebutan hak waris perusahaan kapal PT Aria Citra Mulia di Bareskrim. Bambang bukan penyidik. Ia menjabat Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan Hak Asasi Manusia Bagian Penerapan Hukum Biro Bantuan Hukum Divisi Hukum Polri. “Kami menerima laporan ini dari masyarakat,” ujarnya.
Selain terhadap Bambang, KPK menetapkan pasangan suami-istri Emylia Said, 52 tahun, dan Herwansyah, 59 tahun, sebagai tersangka. Keduanya dituduh sebagai penyuap Bambang Kayun. Firli menyebutkan Bambang Kayun diduga menerima besel sekitar Rp 50 miliar dan Rp 1 miliar karena membantu Emylia dan Herwansyah saat menghadapi laporan Dewi di Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim.
Sintasari bersama suaminya, Amir Mahmud, seusai diperiksa penyidik sebagai saksi di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 11 Januari 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Delapan bulan setelah dilaporkan, Bareskrim menetapkan Emylia dan Herwansyah sebagai tersangka pemalsuan kartu keluarga Dewi. Proses hukum kandas saat hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan praperadilan keduanya pada Oktober 2016.
Emylia dan Herwansyah diduga kabur ke Singapura pada Mei 2021. Polisi sudah memasukkan pasangan itu ke daftar pencarian orang setelah menerima laporan baru Dewi pada April 2021.
Perkara Dewi dan Emylia bermula saat Mochammad Said Abdulrahman Kapi meninggal pada 16 Oktober 2013. Dewi adalah istri keempat Said. Dari pernikahan ini, mereka dianugerahi tiga anak: Aisyah yang kini berusia 22 tahun, Annisa (20), dan Ananda Abdullah (17).
Said menikah empat kali. Ia pengusaha dan pemilik perusahaan kapal angkut PT Aria Cipta Mulia yang diperkirakan memiliki aset hingga triliunan rupiah. Emylia tercatat sebagai anak pertama istri kedua Said. Sebelumnya, Emylia dan suaminya kerap membantu Said mengoperasikan PT Aria Cipta.
Dewi baru mengetahui peran Bambang Kayun setelah melaporkan kasus pemalsuan dokumen ke Bareskrim. Ia juga akhirnya mendengar kabar ihwal suap kepada Bambang yang dilakukan selama 2016-2021. “Saya baru tahu dari 2020 setelah ada pegawai Emylia yang membuka semua cerita kepada kami,” tuturnya.
Berdasarkan informasi dari pembisik itu, KPK lantas membuka penyelidikan kepada Bambang Kayun. Dua penegak hukum dan tiga orang yang mengetahui kasus ini bercerita bahwa Bambang menerima duit dari Emylia setidaknya sekitar Rp 56 miliar. Ada enam rekening yang Bambang pakai untuk menampung besel.
Keywords: KPK, Bareskrim , Suap, Korupsi Kepolisian, Bambang Kayun, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…