Pencahar Nikel Ilegal
Edisi: 22 Jan / Tanggal : 2023-01-22 / Halaman : / Rubrik : INVT / Penulis :
SIANG yang sunyi akhir November 2022 di bukit Mandiodo pecah oleh deru mesin enam ekskavator yang datang mengeruk nikel. Bukit setinggi 20 meter dari permukaan laut itu terhubung oleh jalan berbatu sejauh satu kilometer ke KM 83 jalan trans-Sulawesi yang membentang dari Kendari, ibu kota Sulawesi Tenggara, ke Morowali di Sulawesi Tengah sepanjang 298,4 kilometer.
Ekskavator kuning dan hijau tosca itu mengeruk, mengumpulkan, lalu menumpahkan tanah cokelat ke bak tiga truk berkapasitas masing-masing 18 ton yang berjejer di sebelahnya. Setelah bak terisi, truk-truk hijau itu beringsut menuruni bukit menuju pelabuhan di Teluk Mandiodo, berjarak 2 kilometer. Pelabuhan di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, ini berada di sebelah pelabuhan ikan Molawe.
Dua tongkang berbobot 10 ribu ton menunggu di bibir pelabuhan. Salah satunya bernama Langkat Jaya IX. Tiga truk pembawa nikel dari Mandiodo itu langsung menumpahkan tanah yang dibawanya ke tongkang tersebut secara bergantian begitu tiba di bibir pantai. Dua tongkang yang menadahnya akan membawa nikel bukit Mandiodo ke smelter atau pabrik pemurnian bijih nikel di Morosi sejauh 66 kilometer dan ke smelter Morowali di Sulawesi Tengah berjarak 166 kilometer.
Menurut Slamet Riyadi, Kepala Desa Mandiodo, aktivitas pengerukan nikel di desanya berkurang sejak September 2022. Karena itu, puluhan truk dan alat berat terparkir di pelabuhan. Satu ekskavator bahkan terkubur tanah. “Ada razia nikel ilegal,” kata Slamet. “Sebelumnya ramai banget.”
Alat berat menggaruk nikel di blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, 23 November 2022. Foto: Tempo/Erwan Hermawan
Secara resmi Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI menutup area konsesi pertambangan nikel milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) itu. Wilayah konsesi Mandiodo seluas 3.400 hektare menjadi salah satu pusat nikel Sulawesi Tenggara. Ia noktah dari 16 ribu hektare area konsesi Antam yang diperkirakan menyimpan lebih dari 7 juta ton bijih nikel. Letaknya yang strategis karena dekat ke laut membuat para penambang diam-diam mengeruknya, seperti enam ekskavator itu.
Area konsesi nikel Antam itu bertumpang-tindih dengan wilayah konsesi PT Sangia Perkasa Raya. Keduanya bersengketa sejak 2011 hingga PT Antam berhasil menguasai konsesinya pada 2021. Selama konflik itu, izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) untuk area konsesi ini tak terbit. IPPKH adalah izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Tanpa IPPKH, pemilik izin usaha pertambangan (IUP) nikel belum bisa mengeruk bijihnya yang terpendam di kawasan hutan.
Ikhsan Erdiansyah, Direktur PT Sangia, menyangkal jika enam alat berat dan tiga truk yang mengangkut nikel di bukit Mandiodo itu disebut milik perusahaannya. Menurut dia, IPPKH untuk Antam pun belum terbit sehingga seharusnya belum ada aktivitas penambangan di sana. “Penambangan liar makin parah,” ujarnya.
Belum turunnya IPPKH untuk Blok Mandiodo tersebab Antam masih bersengketa dengan sepuluh perusahaan lain yang juga mengklaim memiliki area konsesi itu. Di area konsesi yang dulu milik PT Hafar Indotech, pada akhir November 2022, juga terlihat ada aktivitas pengerukan nikel. “Itu bukan alat berat kami,” tutur Sutikno, bos PT Hafar Indotech.
Lalu punya siapa? Menurut Sutikno, sudah bukan rahasia lagi ada praktik penambangan nikel ilegal di Mandiodo sejak 2011. Tapi ia segan menyebut orang-orang di balik perusahaan-perusahaan pengeruknya. “Ngeri bekingnya,” katanya.
Brigadir Jenderal Pipit Rismanto, Direktur Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Polri yang memimpin razia penambang ilegal pada September tahun lalu, mengatakan kini tak ada lagi penambang ilegal di Mandiodo. Kepada Tempo, ia meneruskan pesan WhatsApp Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara Komisaris Besar Bambang Wijanarko. Menurut Bambang, penambang nikel Blok Mandiodo kini kontraktor yang mendapat surat perintah kerja dari…
Keywords: PT Aneka Tambang Tbk | Antam, Nikel, Nikel Sulawesi, Tambang Nikel Ilegal, Nikel Ilegal, Windu Aji Sutanto, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Muslihat Cukong di Ladang Cepu
2008-01-13Megaproyek pengeboran di blok cepu menjanjikan fulus berlimpah. semua berlomba mengais rezeki dari lapangan minyak…
Terjerat Suap Massal Monsanto
2008-02-03Peluang soleh solahuddin lolos dari kursi terdakwa kejaksaan agung kian tertutup. setumpuk bukti aliran suap…
Hijrah Bumi Angling Dharma
2008-01-13Blok cepu membuat bojonegoro tak lagi sepi. dari bisnis remang-remang hingga hotel bintang lima.