Menunggu Lampu Hijau Pemerintah
Edisi: 29 Jan / Tanggal : 2023-01-29 / Halaman : / Rubrik : IT / Penulis :
Musabab mandeknya pembahasan RUU Daerah Kepulauan selama bertahun-tahun, disinyalir karena pihak pemerintah belum memberi ‘lampu hijau’ agar segera disahkan. Padahal Presiden Joko Widodo telah memerintahkan tujuh kementerian untuk membahas rancangan undang-undang tersebut bersama DPR.
Tujuh kementerian itu adalah Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Perhubungan, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Hanya saja, pembahasan tidak berlanjut karena sejumlah kementerian tak menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM). Sejak itu, tiada tindak lanjut atas RUU Daerah Kepulauan ini.
Asisten Deputi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Syamsuddin, mengatakan pembahasan RUU Daerah Kepulauan tidak berlanjut karena sudah diakomodasi dalam undang-undang. “75 persen muatan dalam rancangan RUU telah diatur dalam undang-undang yang ada," ujarnya pada Desember 2022.
Keywords: Info Tempo, 
Rp. 15.000
Foto Terkait
Artikel Majalah Text Lainnya
S
I
P