Mempercepat Pembangunan Daerah Kepulauan
Edisi: 5 Febr / Tanggal : 2023-02-05 / Halaman : / Rubrik : IT / Penulis :
Rancangan Undang-undang Daerah Kepulauan telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2023. Gubernur Sulawesi Tenggara yang juga Ketua Badan Kerja Sama (BKS) Provinsi Kepulauan, Ali Mazi, terus konsisten mengawal agar RUU Daerah Kepulauan ini disahkan menjadi Undang-undang.
Ali Mazi pun tak sendiri dalam memperjuangkan RUU ini. Ada tujuh gubernur daerah kepulauan turut serta sehingga total delapan provinsi tergabung dalam BKS Provinsi Kepulauan.
Delapan provinsi itu adalah Provinsi Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Kepulauan Riau (Kepri), dan Bangka Belitung.
Delapan gubernur dalam BKS Provinsi Kepulauan terus berjuang agar RUU Daerah Kepulauan menjadi UU pada 2023 ini. "Saat ini…
Keywords: Info Tempo, 
Rp. 15.000
Foto Terkait
Artikel Majalah Text Lainnya
S
I
P