Penunggang Insentif Kendaraan Listrik

Edisi: 12 Feb / Tanggal : 2023-02-12 / Halaman : / Rubrik : OPI / Penulis :


KEBIJAKAN publik yang baik jadi terlihat buruk ketika ada yang menunggangi. Kondisi ini berpotensi terjadi dalam penyediaan insentif dan subsidi kendaraan listrik. Sederet pejabat yang memiliki konflik kepentingan dan pebisnis yang dekat dengan penguasa sudah antre untuk menikmati subsidi dan insentif ini. 
Karena itu pemerintah harus ekstra-waspada merancang skema subsidi dan insentif kendaraan listrik. Konsumen sepeda motor listrik bakal mendapat subsidi Rp 7 juta per unit. Untuk mobil listrik, pemanisnya berbentuk diskon pajak pertambahan nilai, dari 11 persen menjadi hanya 1 persen. Skema insentif serupa akan berlaku buat bus listrik. 
Sekilas, pemberian subsidi dan insentif tersebut tampak lazim. Banyak negara maju melakukannya sejak sedekade lalu, seperti Inggris,…

Keywords: Mobil ListrikKendaraan ListrikFree AccessSubsidi Kendaraan ListrikInsentif Kendaraan Listrik
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

T
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18

Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.

K
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18

Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.

S
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25

Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.