Terjegal Syarat Kandungan Lokal

Edisi: 19 Mar / Tanggal : 2023-03-19 / Halaman : / Rubrik : EB / Penulis :


SEPANJANG pekan lalu, para petinggi PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) berada di Jepang. Mereka menemani rombongan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang hendak memeriksa rencana impor kereta rel listrik (KRL) bekas dari Negeri Sakura. KCI berkepentingan dalam audit BPKP karena hasilnya menjadi syarat mendapatkan izin impor kereta bekas yang prosesnya terkatung-katung beberapa bulan ini.
Kereta bekas tersebut sebetulnya gratis dan PT KCI hanya perlu membayar ongkos kirim. Namun, menurut Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Septian Hario Seto, ada biaya-biaya lain yang tetap dikeluarkan importir seperti KCI. "Tetap ada biaya di luar ongkos kirim," ujarnya pada Jumat, 17 Maret lalu. Semua biaya ini akan diperiksa oleh BPKP.
Audit BPKP menjadi jalan tengah drama tarik-ulur rencana impor kereta bekas, yang mengganjal operasi KCI. Meski barang bekas, kereta dari Jepang menjadi sarana penting bagi KCI untuk menjalankan angkutan komuter di Jakarta dan sekitarnya. KCI tak kunjung mendapatkan izin impor karena tak disetujui Kementerian Perindustrian, yang menghendaki pengadaan kereta melalui kontrak dengan PT Industri Kereta Api (Persero) atau Inka. Kementerian Perindustrian menghendaki KCI memakai produk Inka demi memenuhi ketentuan penggunaan produk lokal. 
Tapi langkah ini tak mulus karena Inka tak siap memasok kebutuhan KCI. Mulai tahun ini hingga 2024, KCI akan mempensiunkan 29 rangkaian KRL karena masa pakainya sudah habis. Untuk mengganti armada tersebut, KCI berniat mengimpor 10 rangkaian KRL bekas tipe E217 berusia 28 tahun pada 2023 dan sisanya untuk kebutuhan 2024. Sedangkan Inka baru siap memasok kereta pada 2025.

Bongkar muat gerbong kereta rel listrik commuter line yang diimpor dari Jepang di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, 4 April 2018. Tempo/Tony Hartawan
KCI berdalih, selain terdesak kebutuhan, impor kereta bekas lebih murah ketimbang membeli produk Inka. Pasalnya, anak usaha itu hanya perlu membayar ongkos kirim kereta bekas yang diperoleh secara gratis dari sejumlah pemasok. Biayanya kurang-lebih Rp 1 miliar per rangkaian. Sedangkan pengadaan kereta dari Inka membutuhkan biaya Rp 4 triliun. 
Di tengah polemik ini, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mencoba menengahi. Sebagai syarat impor, Luhut meminta BPKP mengaudit biaya-biaya yang diajukan KCI.…

Keywords: KRLKereta ApiPT Kereta Commuter IndonesiaImpor Kereta BekasPT KCIImpor Kereta Bekas Jepang
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…