Runtuhnya Wibawa Mahkamah Konstitusi
Edisi: 26 Mar / Tanggal : 2023-03-26 / Halaman : / Rubrik : OPI / Penulis :
TAK ada lagi kehormatan pada Mahkamah Konstitusi. Dibentuk untuk menjadi lembaga penguji konstitusionalitas proses legislasi oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat, salah satu produk reformasi 1998 itu kini makin lemah dari tujuan pendiriannya.
Kemunduran Mahkamah Konstitusi (MK) makin terlihat pada putusan Majelis Kehormatan yang memeriksa perbuatan hakim konstitusi Guntur Hamzah. Majelis Kehormatan hanya memberi sanksi buat Guntur, yang terbukti sengaja mengubah substansi putusan uji materi Undang-Undang MK, berupa teguran tertulis. Pelanggaran berat oleh hakim penjaga konstitusi itu hanya diganjar hukuman administratif. Tak sekadar menjatuhkan tingkat kepercayaan publik kepada lembaga itu, putusan Majelis Kehormatan juga telah mentoleransi cacat oleh seorang hakim konstitusi.
Pada saat hampir bersamaan dengan keluarnya putusan itu, lembaga tersebut kembali…
Keywords: Hakim Konstitusi, Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, Free Access, Guntur Hamzah, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.