Senapan Tempur Di Perkara Cuci Uang

Edisi: 2 Apri / Tanggal : 2023-04-02 / Halaman : / Rubrik : HK / Penulis :


DUA mobil terparkir di rumah berlantai satu di Jalan Erlangga V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis, 30 April lalu. Pemilik rumah itu bernama Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra, pengusaha yang hingga kini tak tahu di mana rimbanya. Posisi kedua mobil tak berubah selepas tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah tersebut pada Senin, 13 Maret lalu.
Dito menghilang sejak Februari lalu. Alih-alih menemukan Dito atau dokumen yang bisa dijadikan alat bukti korupsi, tim KPK menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis. Lima di antaranya pistol. Senjata itu tersimpan di sebuah kamar, lengkap dengan amunisi dan berbagai aksesorinya.
Di ruangan yang sama, tim KPK menemukan sejumlah senjata tajam. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu memastikan semua senjata itu bukan tipe yang biasa digunakan untuk olahraga atau berburu. Selain pistol, ada pula senjata api laras panjang tipe serbu. “Ini senjata untuk tempur,” katanya.
Kelima belas senjata tersebut bermerek Glock, Kalashnikov, Smith & Wesson, Heckler & Koch, dan Noveske Rifleworks. Sebagian di antaranya jenis senjata api laras panjang yang lazim dipakai militer, seperti AK-101. Senjata yang menggunakan peluru kaliber 5,56 x 45 milimeter itu merupakan senjata standar operasi peperangan negara-negara yang tergabung dalam Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO).Baca: Saksi Anyar Pencuci Fulus
Polisi ikut bergerak setelah mendapat laporan temuan senjata dari KPK. Direktur Tindak…

Keywords: KPKSenjata ApiSuapNurhadiDito Mahendra
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…