Batal Impor Beli Baru 

Edisi: 9 Apri / Tanggal : 2023-04-09 / Halaman : / Rubrik : EB / Penulis :


BERKAS itu terbit juga. Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi menerima hasil telaah atau review dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ihwal rencana impor KRL atau kereta rel listrik oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI). Berkas review setebal 20 halaman ini menentukan jadi-tidaknya KCI mengimpor KRL bekas dari Jepang untuk angkutan komuter di beberapa wilayah.
Bagi PT KCI, hasil review BPKP adalah pil pahit. Dalam berkas tersebut, BPKP ternyata tidak merekomendasikan impor KRL bekas. Artinya, KCI harus membeli kereta baru yang dibuat oleh PT Industri Kereta Api (Persero) atau Inka. Menurut Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi Septian Hario Seto, BPKP mengirim berkas itu pada Senin, 27 Maret lalu, tapi pengumuman baru disampaikan pada Kamis, 6 April lalu. "Saat ini tidak direkomendasikan mengimpor KRL bekas," katanya. 
Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi meminta BPKP menelaah rencana impor KRL bekas oleh KCI, anak usaha PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI. KCI dan KAI meminta izin untuk mengimpor KRL bekas dari Jepang sebanyak 10 rangkaian pada 2023 dan 19 rangkaian pada tahun berikutnya. Kereta itu sebelumnya dioperasikan JR East, operator KRL terbesar di Jepang. Armada bekas ini sudah berumur 28 tahun. 

Penumpang berada di dalam rangkaian kereta commuter line di Stasiun…

Keywords: KRLKereta ApiPT KCIImpor Kereta Bekas JepangImpor Krl
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…