Ramai-ramai Melaporkan Firli Bahuri
Edisi: 30 Apr / Tanggal : 2023-04-30 / Halaman : / Rubrik : HK / Penulis :
ANGGOTA Ombudsman Republik Indonesia, Robert Na Endi Jaweng bersiap menerima kedatangan tamu di kantornya menjelang masa libur Lebaran lalu. Rencananya, ia akan bertemu mantan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi, Brigadir Jenderal Endar Priantoro. Robert mengajak pejabat asisten utama Pengaduan Masyarakat Ombudsman RI untuk menemui Endar.
Endar tiba di gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, bersama dua pengacaranya pada Senin siang, 17 April lalu. Rupanya, Endar hendak melaporkan keputusan pimpinan KPK yang memberhentikannya sebagai direktur penyelidikan.
Mereka menyerahkan segepok dokumen berisi komunikasi antara pimpinan Kepolisian RI dan KPK. Dua di antaranya surat pemberitahuan yang menyatakan tugas Endar di KPK berakhir pada 31 Maret 2023 dan surat pemberhentian dengan hormat terhitung pada 1 April 2023. “Kami berbicara hampir dua jam,” ujar Robert pada Jumat, 28 April lalu.
Endar menganggap surat yang diteken Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa itu cacat hukum. Sebab, Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menerbitkan surat perintah bernomor Sprin/904/III/KEP/2023 tertanggal 29 Maret 2023. Surat itu menegaskan Endar tetap melanjutkan tugas sebagai Direktur Penyelidikan. Surat perintah ini dikeluarkan untuk menjawab surat KPK yang meminta Endar ditarik ke Polri pada November 2022.Baca: Dua Surat Penjegal Jenderal
Endar mengaku sudah menemui Kepala Polri untuk mengklarifikasi polemik surat penugasan tersebut. Ketika ditemui di rumah dinas Kepala…
Keywords: KPK, Firli Bahuri, Endar Priantoro, Direktur Penyelidikan KPK, Dewas KPK, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…