Penyelundupan Koil Baja Gudang Berikat

Edisi: 30 Apr / Tanggal : 2023-04-30 / Halaman : / Rubrik : HK / Penulis :


KEJANGGALAN itu bermula dari surat pemberitahuan kepabeanan pemasukan barang impor atas nama Pusat Logistik Berikat (PLB) PT Adiperkasa Ekabakti Industry pada awal Maret lalu. Tim Monitoring Khusus Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan langsung bergerak setelah menerima informasi ini. 
Biasanya, PT Adiperkasa yang bergerak di industri pengolahan baja itu selalu mengimpor produk jadi dari luar negeri lalu disimpan di gudang kawasan berikat di Jakarta Timur. Tapi kali ini berbeda. PT Adiperkasa mengajukan barang masuk milik PT Mantari Baja Prima Utama yang tercatat berupa flat-rolled products of alloy steel coated with aluminium zinc and others berukuran 0,2 x 914 milimeter dalam kondisi baru serta dua produk lain.
Namun, setelah ditelusuri, PT Mantari Baja Prima belum mengantongi dokumen pengajuan hasil laboratoris terhadap barang tersebut. Seharusnya, untuk mengurus dokumen kepabeanan berupa barang jadi, perusahaan pengimpor harus menyertakan berkas hasil uji laboratorium guna menguji kebenaran barang tersebut.

Pusat Logistik Berikat PT Adiperkasa Ekabakti Industry di Cakung, Jakarta Timur, Kamis, 27 April 2023/Tempo/Febri Angga Palguna
Setelah dianalisis lebih jauh, ternyata ada satu perusahaan lagi yang menggunakan gudang penimbunan PT Adiperkasa selain PT Mantari Baja. Perusahaan tersebut adalah PT Kei Besar Perkasa. Ketiganya sama-sama bergerak di bidang pengolahan baja. Ternyata, ketiga perusahaan tersebut memiliki hubungan kepemilikan (sister company).Baca: Menghadang Tekstil Terlarang
Dalam riwayatnya, mereka selalu mengimpor produk jadi. Anehnya, mereka tak pernah mengeluarkan gulungan lempeng baja impor itu dari gudang sejak pertengahan 2022. Atas keganjilan itu, Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Wijayanta Bekti Mukarta, melalui pelaksana hariannya, berkirim surat kepada Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jakarta.
Mereka meminta pemantauan khusus terhadap PLB PT Adiperkasa Ekabakti Industry. Mereka langsung mengecek gudang perusahaan. Awalnya, petugas memang menjumpai gulungan koil baja menggunung di dalam gudang. Lempeng baja itu seolah-olah melingkari sebuah gulungan kayu berdiameter hampir 2 meter. Seharusnya gulungan itu berat dan padat.
Petugas tak langsung percaya. Mereka mengecek ulang puluhan gulungan itu. Ketika digetok, bunyi gulungan itu malah terdengar nyaring. Ternyata gulungan itu kopong dan ringan. “Petugas menemukan silinder kayu berongga yang dilapisi seng menyerupai koil baja,” ucap Wijayanta melalui wawancara tertulis pada Senin, 17 April lalu.
Wijayanta langsung meminta timnya mencegah barang-barang tersebut. Mereka juga menyegel…

Keywords: Industri BajaPenyelundupanBea CukaiKawasan Berikat
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…