Saksi Lain Penganiayaan David Ozora
Edisi: 7 Mei / Tanggal : 2023-05-07 / Halaman : / Rubrik : HK / Penulis :
KASUS penganiayaan Cristalino David Ozora Latumahina memasuki babak baru. Diam-diam tim penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menggali keterangan Anastasia Pretya Amanda pada Selasa, 2 Mei lalu. Ia adalah mantan pacar Mario Dandy Satriyo yang diduga ada dalam rangkaian kasus penganiayaan David Ozora ada 20 Februari 2023.
Amanda pernah memberi kesaksian saat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyidangkan AGH, 15 tahun, pacar Mario yang kabarnya ikut merencanakan penganiayaan terhadap David. Waktu itu, kesaksiannya berbeda bahkan bertolak belakang dengan pernyataan Mario Dandy. “Klien saya diminta menjalani pemeriksaan konfrontasi,” kata Enita Adyalaksmita, penasihat hukum Amanda, Jumat, 5 Mei lalu.
Pemeriksaan Amanda pada 2 Mei 2023 berlangsung selama tujuh setengah jam. Dimulai pada pukul 13.00 WIB, penyidik mempertemukan Amanda dengan Mario dalam satu ruangan. Keduanya diminta menjelaskan rangkaian cerita yang terjadi setelah David bertemu dengan AGH pada Selasa, 17 Januari lalu.
AG dibawa petugas Polisi ke lembaga penyelenggara kesejahteraan sosial (LPKS) usai diperiksa sebagai anak yang berkonflik dengan hukum terkait penganiayaan David Ozora di Polda Metro Jaya, Jakarta, 8 Maret 2023/Tempo/Febri Angga Palguna
Pada hari itu, AGH mendatangi kamar kos David di Jakarta Selatan. Keduanya diduga berhubungan intim untuk pertama kali. Pada saat itu, AGH sudah berstatus pacar Mario. Kisah pertemuan ini tercatat dalam salinan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memvonis AGH tiga setengah tahun penjara di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Jakarta pada Senin, 10 April lalu.Baca: Jerat Gratifikasi Pelakon Pandawa
Peristiwa ini yang menjadi alasan Mario menganiaya David. Hakim tunggal Sriwahyuni Batubara dalam putusannya mencantumkan kesaksian Mario yang menerima kabar tentang hubungan intim David dengan AGH pada 17 Januari itu dari Amanda, 19 tahun.
Tapi, kepada polisi yang memeriksa mereka, Amanda dan Mario menyampaikan kesaksian berbeda ihwal runtutan peristiwa pada 17 Januari lalu tersebut. Menurut Enita, Amanda menyangkal jika disebut pernah membahas cerita tersebut kepada Mario. Sementara itu, Mario menyatakan mengetahui informasi itu dari Amanda. “Lagi pula klien saya tidak pernah mengenal AGH secara pribadi,” kata Enita.
Mario kabarnya marah mendengar pacarnya berhubungan dengan David. Ia berkali-kali mengajak David bertemu, tapi selalu gagal. Belakangan, ia diduga merencanakan penganiayaan terhadap David dengan mengajak seorang temannya, Shane Lukas Rotua, 19 tahun.
Anastasia Amanda , di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, 4 April 2023/Antara/Luthfia Miranda Putri
Mario akhirnya bisa menemui David di perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin malam, 20 Februari lalu. Selain Shane, Mario membawa AGH. Mereka menggunakan mobil Rubicon hitam ke sana. Di sanalah Mario menganiaya David. Akibat kepalanya ditendang berkali-kali, David tak sadarkan diri. Ia dirawat selama 53 hari di rumah sakit. Kini kondisi David berangsur pulih tapi belum bisa mengenali orang tuanya.
Polisi lebih dulu menetapkan Mario dan Shane sebagai tersangka penganiayaan David. Belakangan, AGH juga ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum—sebutan untuk anak yang terjerat hukum pidana. Hakim memvonis AGH bersalah karena terbukti ikut merencanakan…
Keywords: Penganiayaan, Penganiayaan David, Mario Dandy, David Ozora, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…