Kisruh Jabatan Fungsional Dosen

Edisi: 14 Mei / Tanggal : 2023-05-14 / Halaman : / Rubrik : KL / Penulis :


PERATURAN Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang jabatan fungsional membuat para dosen resah. Peraturan itu mengharuskan mereka segera mengklaim angka kredit kinerja tridarma agar masuk penilaian menggunakan Pedoman Operasional Penilaian Angka Kredit versi lama. Dengan begitu, para dosen cemas proses kenaikan pangkat atau jabatan yang berjenjang secara serempak mendorong semua usulan diselesaikan secara cepat.
Masalahnya, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 itu punya beberapa pengaturan yang berbeda. Dalam Lampiran A Peraturan itu, misalnya, tertera karier jabatan fungsional tidak mengenal lompat jenjang. Peraturan tersebut juga menggunakan mekanisme predikat kinerja (dengan skor baik sekali sampai sangat kurang) untuk dikonversi menjadi angka kredit. Jika akumulasi angka kredit mencapai nilai tertentu, pegawai negeri sipil bisa menggunakannya untuk kenaikan pangkat atau jabatan.
Jabatan fungsional dalam lampiran peraturan itu adalah ahli pertama, ahli muda, ahli madya, dan ahli utama. Pengelompokan jenjang jabatan ini berbeda dengan kategori jabatan yang ada dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen. Di aturan ini, jenjang jabatan dibedakan menjadi asisten ahli sampai guru besar. Peraturan Menteri Aparatur Negara ini tampaknya tidak memuat konsiderans undang-undang lain yang mengatur dosen, antara lain Undang-Undang Guru dan Dosen, Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2009 tentang dosen, dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang pendidikan tinggi.
Kesimpangsiuran peraturan Menteri Aparatur Negara itu sebetulnya bisa menjadi…

Keywords: Guru BesarPerguruan Tinggi NegeriPerguruan TinggiKinerja DosenJabatan FungsionalKarier Dosen
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

O
OPEC, Produksi dan Harga Minyak
1994-05-14

Pertemuan anggota opec telah berakhir. keputusannya: memberlakukan kembali kuota produksi sebesar 24,53 juta barel per…

K
Kekerasan Polisi
1994-05-14

Beberapa tindak kekerasan yang dilakukan anggota polisi perlu dicermati. terutama mengenai pembinaan sumber daya manusia…

B
Bicaralah tentang Kebenaran
1994-04-16

Kasus restitusi pajak di surabaya bermula dari rasa curiga jaksa tentang suap menyuap antara hakim…